Meskipun Ramadhan, Bupati Labura Tegaskan ASN Tetap Disiplin -->

Iklan Atas

Meskipun Ramadhan, Bupati Labura Tegaskan ASN Tetap Disiplin

Selasa, 20 April 2021

Bupati Labura Hendriyanto Sitorus dan Wakil H Samsul Tanjung saat sidak ke beberapa dinas 

Labura, fajarsumbar.com - Meskipun bulan suci ramadhan, Bupati Labuhanbatu Utara Hendriyanto Sitorus, S.E MM, bersama Wakil Bupati Labuhanbatu Utara H. Samsul Tanjung, ST MH tegaskan ASN dan TKS harus tetap disiplin.


Sebelumnya, Bupati sudah mengimbau kepada ASN dan Non ASN di lingkungan Kabupaten Labuhanbatu Utara untuk dapat hadir kerja tepat pada waktu yang ditentukan yaitu pukul 08.00 wib.


Untuk memastikan itu, kembali Bupati dan Wakilnya melaksanakan inspeksi dadakan, tak tanggung-tanggung 5 dinas sekaligus yang disidak pada hari Senin (19/4/2021) itu, diantaranya Dinas Ketahanan Pangan, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Dinas Sosial, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu, dan Dinas Pertanian.


“Pada kesempatan ini saya mengucapkan selamat menunaikan ibadah puasa kepada umat muslim yang sedang menjalankan, dalam hal ini saya melakukan sidak kepada 5 Dinas yang berdekatan ini di Damuli untuk tetap menerapkan disiplin dalam bekerja," cetusnya.


Bupati mengapresiasi terhadap kedisplinan kinerja ASN Dinas Hangpang, Dinas PMD, Dinas Sosial, Dinas PMPTSP, dan Dinas Pertanian karena tidak ditemukan pegawai yang tidak hadir saat jam kerja berlangsung.


“Saya bangga terhadap kedisplinan kerja bagi ASN di lingkungan Hangpang, Dinas PMD, Dinas Sosial, Dinas PMPTSP, dan Dinas Pertanian para pegawai hadir semua, padahal sebelumnya saya tidak ada koordinasi kedatangan saya kepada Kepala Dinas maupun Sekretaris di Dinas yang saya sidak," ucap Bupati.


Sejalan dengan salah satu visi misi yang diwujudkan oleh Bupati dan Wakil Bupati tentang memberantas Narkoba di Kabupaten Labuhanbatu Utara, maka ia juga merangkainya dengan tes urine kepada seluruh pegawai ASN maupun Non ASN, di 5 lingkungan Dinas tersebut.


Hasilnya pun, ditemukan salah satu pegawai dari dinas PMD yang terindikasi positif narkoba.


Bupati juga menindak keras kepada seluruh ASN dan Non ASN yang terindikasi Narkoba, jika terdapat ASN yang positif maka dilakukan sanksi disiplin, dan Non ASN yang terindikasi positif akan dilakukan putus kontrak kerja. (Randi)