Pd. Pariaman Adakan Seleksi Terbuka 4 Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama -->

Iklan Atas

Pd. Pariaman Adakan Seleksi Terbuka 4 Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama

Rabu, 28 April 2021
Armeyn Ranguti


Parit Malintang, fajarsumbar.com - Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman mengadakan seleksi terbuka pengisian jabatan pimpinan tinggi Pratama di lingkungan Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman.


Kepala Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Drs. Armeyn Rangkuti,M.Si mengatakan seleksi ini sesuai dengan yang diamanatkan dalam Undang-undang nomor 5 tahun 2014 Tentang Aparatur Sipil Negara.


Juga  dikuatkan Peraturan Pemerintah Nomor 17 tahun 2020 tentang perubahan atas peraturan nomor 11 tahun 2017 tentang manajemen Pegawai Negeri Sipil dan memperhatikan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 15 tahun 2019 tentang pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi secara terbuka dan kompetitif di lingkungan instansi pemerintah.


“Kami membuka kesempatan kepada pegawai negeri sipil yang berminat dan memenuhi persyaratan yang ditentukan untuk mendaftarkan diri dengan mengikuti seleksi terbuka jabatan pimpinan tinggi pratama di lingkungan pemerintah Kabupaten Padang Pariaman yang akan dimulai pendaftarannya 28 April 2021 hingga 10 Mei 2021," ujar Armeyn Rangkuti kepada fajarsumbar.com, Rabu (28/4/2021).


Adapun jabatan yang akan diseleksikan adalah Staf Ahli Bidang Pembangunan, Ekonomi dan Keuangan, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteran Rakyat, Kepala Dinas Perhubungan, dan Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah.


Ia menambahkan seluruh pengumuman ataupun pemberitahuan yang terkait dengan seleksi itu akan disampaikan melalui website BKPSDM Padang Pariaman pada link www.bkpsdm.padangpariaman.go.id ataupun papan pengumuman BKPSDM Kabupaten Padang Pariaman atapun melalui media cetak.


Armeyn Rangkuti menyebutkan lelang terbuka ini telah mendapat persetujuan dari Kemendagri dan Rekomendasi dari KASN Pusat.


Berkenaan persyaratan menduduki eselon III sebanyak dua kali sebelumnya, sebut Armeyn, itu hanya bersifat harus bukan wajib. Pun bila telah menduduki eselon II nanti, akan diberi ruang untuk mengikuti Diklat PIM II.


Jabatan Kepala Dinas Dikbud masih dalam proses pengajuan ke Kemendagri, sedangkan jabatan Sekretaris Daerah yang akan ditinggalkan Jonpriadi disebabkan masa pensiun per-1 Juni mendatang, Armeyn belum mau bercakap banyak. 


"Tunggu saja, kesemua jabatan kosong akan disikapi pimpinan daerah secara bijak demi pelayanan kepada ASN dan masyarakat Kabupaten Padang Pariaman," ungkapnya. (saco)