PDAM Kabupaten Pasaman Berubah Nama Jadi Perumda Air Minum Tirta Saiyo -->

Iklan Atas

PDAM Kabupaten Pasaman Berubah Nama Jadi Perumda Air Minum Tirta Saiyo

Rabu, 21 April 2021
.


Pasaman, fajarsumbar.com - Kini Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kabupaten Pasaman resmi berubah nama menjadi Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Tirta Saiyo.


Direktur Utama Perumda Air Minum Tirta Saiyo Kabupaten Pasaman, Ahmad Subur, ST menjelaskan, perubahan badan hukum dari PDAM menjadi Perumda mengacu pada Peraturan Pemerintah No.54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).


Adapun 2 kriteria BUMD tersebut, kata Ahmad Subur, pertama Perumda, dan kedua Perusahaan Perseroan Daerah (Perseroda). Pilihan akhirnya jatuh pada label Perumda.


"Label ini berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2021 tentang perumda Air Minum Tirta Saiyo Tanggal, 12 Maret 2021," katanya.


"karena kepemilikan PDAM Kabupaten Pasaman ini hanya Pemerintah Kabupaten Pasaman maka dipilih jadi Perumda Tirta Saiyo Kabupaten Pasaman. Ini sudah disahkan Pemerintah Kabupaten dan DPRD," kata Ahmad Subur saat diwawancarai fajarsumbar.com Rabu (21/04/2021).


Ahmad Subur Juga berharap dengan perubahan nama PDAM ke Perumda Tirta Saiyo Kabupaten Pasaman dapat meningkatkan kepuasan Kepada pelanggan Perumda Tirta Saiyo.


"Dengan adanya perubahan ini kita berharap untuk kedepannya bisa meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat, dapat meningkatkan air minum yang berkualitas, meningkatkan penyelenggara air minum yang efektif dan efisien, dan tentunya dapat meningkatkan penghasilan daerah," Tutup Ahmad Subur.(Naldi)