Pemberdayaan Masyarakat Berjalan Sesuai Prosedur -->

Iklan Atas

Pemberdayaan Masyarakat Berjalan Sesuai Prosedur

Jumat, 09 April 2021


Program peternakan sapi Nagari Pakan Rabaa Utara. Sapi-sapi tersebut sudah siap diperanakan. (ist)







Solok Selatan - Program pemberdayaan masyarakat dengan menggunakan anggaran Dana Desa (DD) di Nagari Pakan Rabaa Utara, Kecamatan Koto Parik Gadang Diateh, Solok Selatan berjalan sesuai prosedur. 




Dan program ini diserahkan pada Badan Usaha Milik Nagari BumNag setempat.

Program Dana Desa tahun anggaran 2020  Nagari Pakan Rabaa Utara di Jorong Batuang Bajawek pemberdayaan masyarakat itu berupa pembangunan kandang sapi dan pernakan serta kandang itik petelur lahan kering. Itu semua pagu anggaran sebesar Rp206 juta.



Hal ini disampaikan Sekrestaris BumNag Nagari Pakan Rabaa Utara Imron di lokasi kandang sapi, Kamis (8/4)

Imron menambahkan, program ini sudah direncanakan sejak awal 2020. Sekarang sudah memiliki memiliki 19 ekor sapi jenis sapi Bali dan telah berumur lebih kurang empat bulan.



“Dengan adanya program pemberdayaan masyarakat yang baru berjalan setahun lebih ini bisa mengurangi angka pengangguran. Sebab kami mempekerjakan warga setempat, untuk dikandang sapi sebanyak dua orang,” jelasnya. 



Imron yang didampingi Ketua Unit Peternakan Baktiar mengatakan pengelola sistim pengelolaan pengembangan anak sapi dengan memakai induk betina dan dilakukan penyuntikan induknya. Jika berhasil nanti akan diberikan kepada warga dan wargapun bisa mengembangkanya dengan sistim bagi hasil.



Jika ada induknya yang tidak berproduksi lagi, maka induknyan itu akan dijual dijadikan sapi untuk korban. 



Program lain, peternakan itik lahan kering sejak September 2020 sudah menghasilkan telur. Setidak dalam satu hari itu, menghasilkan telur yang dikemas dalam lima kotak. Dengan jumlah itik 300 ekor jenis mocong sari.



Pemasaran telurnya ada yang ke pasar ada yang ke masyarakat umum. Untuk masyarakat umum ada pengurangan harga, tidak sama dengan pasaran. Tujuannya membantu masyarkat. 

(*)