Pemkab Gelar Rakor untuk Kepastian HGU Perkebunan Sawit -->

Iklan Atas

Pemkab Gelar Rakor untuk Kepastian HGU Perkebunan Sawit

Minggu, 04 April 2021

 

Bupati Pesisir Selatan, Rusma Yul Anwar memimpin Rapat Koordinasi Pemutakhiran Data dan Keabsahan Kepemilikan Lahan berupa HGU Perkebunan Kelapa Sawit oleh Investor baru-baru ini di Painan. (ist)



Painan, fajarsumbar.com - Menindaklanjuti aspirasi dari masyarakat Pesisir Selatan (Pessel) untuk kepastian hukum kepemilikan lahan berupa Hak Guna Usaha (HGU) perkebunan kelapa sawit yang dikelola investor yang ada di daerah setempat, Pemkab Pessel menggelar rapat koordinasi.


Untuk itu, Bupati Pesisir Selatan Drs. Rusma Yul Anwar, M.Pd memimpin langsung Rapat Koordinasi Pemutakhiran Data dan Keabsahan Kepemilikan Lahan berupa HGU Perkebunan Kelapa Sawit oleh Investor tersebut baru-baru ini di Painan.


"Perhatian ini sebagai bentuk usaha kita mensejahterakan masyarakat yang telah menjadi prioritas Pemkab, dan kita juga harus memperhatikan kelangsungan investasi yang dijamin kenyamanan usahanya," kata bupati.


Dikatakan, bersama instansi terkait bupati, hendak merumuskan solusi untuk menyelesaikan permasalahan tersebut. 

"Dari data yang dihimpun saat ini terdapat 36,7 ribu Ha lahan yang dikelola oleh 12 perusahaan/ investor yang ada di wilayah ini. Rata-rata HGU-nya akan berakhir pada tahun 2029 nanti," jelas Rusma Yul Anwar. 


Untuk itu, pihaknya akan mengumpulkan data-datanya terlebih dahulu melalui Dinas Tanaman Pangan Holtikultura dan Perkebunan, DPMPTSP, Kantor BPN dan Kantor Pengelolaan Hutan Produksi. 


"Kami memerintahkan Bapedalitbang untuk menindaklanjuti hal ini bersama stakeholder terkait," tutupnya. (*)