Positif Covid-19 Kembali Meningkat di Tanah Datar, Perantau Diharapkan Tidak Pulang Kampung Dulu -->

Iklan Atas

Positif Covid-19 Kembali Meningkat di Tanah Datar, Perantau Diharapkan Tidak Pulang Kampung Dulu

Senin, 26 April 2021
Bupati Eka Putra sedang memasangkan masker kepada pengunjung Pasar Batusangkar, Minggu, (25/4/21).


Tanah Datar, fajarsumbar.com - Bupati Tanah Datar Eka Putra, SE melakukan rapat bersama Satgas Covid-19, menyikapi dalam minggu ini kembali meningkatnya angka positif Covid-19 di Tanah Datar, rapat dilaksanakan di Gedung Indo Jolito, Minggu (25/04/2021).


Dalam rapat dibahas perkembangan terakhir Covid-19 dan langkah-langkah menyikapinya. Sementara dengan semakin dekat Hari Raya Idul Fitri, Bupati berharap perantau menahan diri untuk tidak pulang kampung terlebih dahulu.


"Mari kita sosialisasikan secara bersama-sama baik Forkompinda, Camat, Wali Nagari dan tokoh masyarakat memberitahukan perantau untuk tidak pulang kampung lebaran tahun ini, demi mencegah muncul kluster baru di Tanah Datar, sementara kondisi sangat ini sudah mulai mengkhawatirkan," urainya.


Bupati kembali ingatkan satgas kembali bekerja sesuai bidang masing-masing, untuk menekan penyebaran dan penambahan Covid-19 di Tanah Datar. 


Usai rapat Bupati Eka Putra bersama Ketua TP PKK Lise Eka Putra, turun langsung mengedukasi masyarakat untuk menerapkan protokol kesehatan, terutama pemakaian masker saat beraktifitas di luar rumah.


Bersama Satgas Covid-19 Kabupaten Tanah Datar, Bupati Eka Putra membagikan masker kepada masyarakat yang ditemui di Pasar Batusangkar dan Pasar Sungai Tarab. "Harapan kami masyarakat bisa mematuhi protokol kesehatan, namun yang ditemui di lapangan, banyak masyarakat yang tidak mematuhinya," ujar Bupati.


Lebih lanjut Bupati katakan, untuk beberapa hari ke depan tim akan mendatangi pusat-pusat perbelanjaan, warung atau cafe-cafe tempat nongkrong anak muda. Di Masjid-masjid juga kami selalu mengimbau masyarakat untuk kembali mematuhi protokol kesehatan.


Terkait sanksi bagi yang tidak mengindahkan, Bupati sampaikan sudah ada peraturan daerah yang mengatur tentang hal tersebut. "Nanti setelah tahapan sosialisasi dan bagi-bagi masker, tim penegakan hukum akan turun. Untuk itu diminta kesadaran masyarakat," pungkasnya. (fdy)