Tak Bermasker 477 Orang Terjaring -->

Iklan Atas

Tak Bermasker 477 Orang Terjaring

Selasa, 27 April 2021
Salah seorang pengendara roda dua yang terjaring karena tak memakai masker di Padang Panjang.


Padang Panjang, fajarsumbar.com  - Jumlah pelanggar aturan adaptasi baru (AKB) terus bertambah. Operasi Yustisi di Padang Panjang Senin (26/4) terjaring 477 orang tak memakai masker Dalam razia Jumat pekan lalu tim Yustisi mejaring 421 orang.


Operasi Yustisi di wilayah hukum Polres Padang Panjang ini dalam rangka penerapan Protokol Kesehatan Aman Covid-19 dan penegakan Perda No. 06/SB/2020 digelar di jalan utama masuk Pasar Pusat Kota Serambi Mekah ini.


Mereka yang terjaring Senin, terdiri 115 pejalan kaki, 316 pengendara roda dua dan 46 pengendara roda empat. Operasi dipimpin Kasat Sabhara, AKP. Winedri, S.Pd. M.H. 


Seperti razia sebelumnya difokuskan di jalan kawasan Pasar Pusat dan di depan gedung M. Sjafei. 


Di lokasi ini masih banyak ditemukan masyarakat yang tidak memakai masker.


Kepada pelanggar diberikan sanksi  berupa teguran lisan dan diwajibkan untuk membeli masker. Serta sanksi sosial membersihkan fasilitas umum (fasum) dengan memakai rompi  bertuliskan "Pelanggar Prokes".  


Para pelanggar juga diangkut menggunakan truk ke Mapolres Padang Panjang untuk didata.


Dalam operasi Yustisi Polres dibantu anggota Koramil, Satpol PP Damkar, BPBD, Dinas Kesehatan dan Dishub.


Sejak dari awal Covid-19 rutin dilaksanakan razia  di pusat-pusat keramaian, seperti pasar tiap Senin dan Jumat (hari pekan di Padang Panjang). Razia dilakukan pagi sampai siang. 

Pantauan fajarsumbar.com, kendati operasi Yustisi sudah rutin dilaksanakan rutin, namun masih banyak ditemukan warga yang tidak maskai masker. (syam)