Tanah Datar tak Masuk Draf Inpres Monumen PDRI -->

Iklan Atas

Tanah Datar tak Masuk Draf Inpres Monumen PDRI

Selasa, 27 April 2021

Suasana pertemuan Wabup Tanah Datar Richi Aprian dengan jajaran Kemenko Polhukam di Jakarta, terkait draf Inpres Monumen Nasional PDRI atau Monumen Bela Negara yang tidak memasukkan Tanah Datar di dalamnya.(ist)




Tanah Datar-Kendati bukti-bukti sejarah perjuangan Pemerintahan Darurat Republik Indonesia (PDRI) cukup kuat melalui peran strategis Radio YBJ6, namun Tanah Datar ternyata belum masuk dalam draf Instruksi Presiden (Inpres) pembangunan monumen nasional PDRI.


Untuk itu, Wabup Tanah Datar Richi Aprian datang langsung ke Kementerian Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Kemenko Polhukam). Beliau diterima Deputi Bidang Kesatuan Bangsa Janedjri M Gafar, untuk menjelaskan peran Radio YBJ6 di Tanah Datar itu dalam mempertahankan Indonesia.


‘’Kedatangan kami bukan sekadar memperjuangkan pembangunan  monumen PDRI, tetapi juga meluruskan sejarah terkait pemancar radio YBJ6, terutama eksistensi dan peran strategis yang sudah dilakukannya di Tanah Datar, sehingga kedaulatan Republik Indonesia diakui dunia,” katanya.


Dikatakan, pembangunan monumen nasional PDRI dianggap penting, sebagai salah satu simbol keterlibatan suatu daerah dalam perjuangan, saat terjadi kekosongan pemerintahan RI pada tahun 1948 hingga 1949. Sejarah mencatat, tegasnya, melalui Radio YBJ6 mengudara dari Lareh Aia Nagari Lubuak Jantan, Kecamatan Lintau Buo Utara, untuk menyiarkan ke seluruh dunia tentang usaha perjuangan mempertahankan kemerdekaan RI.


Bupati Eka Putra melalui video singkat turut pula menjelaskan peran strategis Tanah Datar. Dia menyebut, pemancar radio YBJ6 berhasil kolos dari gempuran pasukan penjajah Belanda dan berhasil mengudara dari Luak Nan Tuo.


“Jalur sejarah YBJ6 dimulai dari Limapuluh Kota, menyusuri Halaban, Pauh Tinggi Tanjung Bonai, Bodi Balai Tangah dan akhirnya disembunyikan di kawasan Batang Sinamar melalui Lareh Aia. Pemancar itu disembunyikan di rumah Inyiak Soma. Jejak sejarah ini tak boleh hilang dan dilupakan begitu saja,” katanya.


Terkait hal yang dipertanyakan bupati dan wabup Tanah Datar itu, Jadedjri menjelaskan, pihaknya bisa saja mempertimbangkan fakta-fakta peran Tanah Datar, pihaknya pun berjanji akan mentelaahnya dengan rinci sehingga bisa ditemukan titik terangnya.


“Cerita versi Tanah Datar terkait perjuangan PDRI itu telah diterima. Kami akan mendengar versi lainnya dari berbagai sumber, sehingga nanti menjadi bahan diskusi dengan melibatkan para ahli untuk mendapatkan titik temu,” katanya.


Fakta sejarah memang membuktikan, pemancar radio bernama YBJ6 tersebut memiliki kontribusi besar dalam menyampaikan informasi ke masyarakat internasional, RI masih ada yang ditandai dengan berjalannya pemerintahan melalui apa yang dikenal dengan PDRI, dibentuk di Sumatera Barat di bawah pimpinan Syafruddin Prawiranegara.


Beliau yang waktu itu menjadi Menteri Kemakmuran memimpin PDRI, karena ibukota RI di Yogyakarta dikuasai penjajah Belanda, menangkap Presiden Soekarno dan Wakil Presiden Muhammad Hatta beserta sejumlah menteri. Peristiwa ini dalam sejarah dikenal sebagai Agresi Belanda II.


Belanda mencermati, pemancar radio YBJ6 memiliki peran dalam perjuangan PDRI harus dimusnahkan. Di bawah komando Mayor DS Ardiwinata, para pejuang menjadikan pemancar itu sebagai stasiun bergerak yang kedudukannya berpindah-pindah, dari Bukittinggi dibawa ke Halaban untuk menghindari tangkapan pasukan Belanda.


Stasiun bergerak itu akhirnya disembunyikan di rumah milik Inyiak Soma di Lareh Aia, Nagari Lubuak Jantan. Dari sinilah, radio tersebut mengudara menyampaikan informasi perjuangan mempertahankan kemerdekaan RI, sehingga termonitor para pemimpin negara di berbagai belahan dunia, termasuk dua tokoh perjuangan; Sudarsono dan AA Maramis yang sedang mengikuti Konferensi Asia Afrika di New Delhi, India. Begitu mendapat informasi dari siaran radio itu, kedua tokoh bangsa tersebut langsung menyuarakan kepada PBB, bahwa Indonesia masih merupakan negara yang berdaulat.


“Peran pejuang di jalur sejarah PDRI ini harus diketahui, kita wariskan kepada generasi muda di seluruh Indonesia. Dengan sejarah, maka nasionalisme anak bangsa akan menggelora. Mereka juga akan menjadi generasi yang cinta tanah air. Kami ingin, semua pihak melihat secara utuh sejarah PDRI tersebut,” kata Bupati Eka.


Humas Kemenko Polhukam sebelumnya menjelaskan, Menko Mahfud MD sudah menyerahkan draf inpres terkait pembangunan monumen nasional PDRI atau Monumen Bela Negara di Sumatera Barat ke Sekretaris Kabinet pada Rabu (24/3).


Draf itu sudah disetujui sejumlah elemen terkait, di antaranya Kementerian Pertahanan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Kementerian Sosial, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian PUPR, Kementerian Keuangan, dan Bappenas.


Pembangunan monumen itu rencananya akan dilakukan di Kabupaten Limapuluh Kota, Agam, Sijunjung, Solok Selatan, dan Kota Bukittinggi. Kabupaten Tanah Datar tidak masuk dalam draf tersebut. (*)