Terkait Pembentukan DOB Komisi I DPRD Agam Kunjungi Kecamatan Banuhampu -->

Iklan Atas

Terkait Pembentukan DOB Komisi I DPRD Agam Kunjungi Kecamatan Banuhampu

Jumat, 09 April 2021
.


Agam, fajarsumbar. com - Menindaklanjuti pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB)  Komisi I DPRD Kabupaten Agam melakukan kunjungan  ke Kecamatan Banuhampu, Kamis (8/4).


Ketua Komisi I DPRD Agam Syaflin mengatakan, maksud dari kunjungan tersebut  untuk mencari informasi terkait dengan tindak lanjut dari Pembentukan DOB, dimana di Kecamatan Banuhampu masih ada beberapa nagari yang belum menyerahkan dukungan secara tertulis, karena itu merupakan salah satu persyaratan dari pembentukan DOB.


“Tujuan kunjungan kita ingin mengetahui sejauh mana persyaratan yang sudah dipenuhi oleh nagari - nagari di Kecamatan Banuhampu. Dari 49 nagari di Agam Timur, baru 34 yang sudah menyerahkan dukungannya.


Dari 15 nagari yang belum tersebut, terdapat 5 nagari dari Kecamatan Banuhampu, yakni Nagari Padang Luar, Nagari Kubang Putiah, Nagari Sungai Tanang , Nagari Taluak, dan Nagari Ladang Laweh,” kata Syaflin


Rombongan Komisi I DPRD Agam dipimpin langsung oleh ketuanya Syaflin, didampingi Wakil Ketua Komisi I Zulfahmi, dan Anggota Komisi Rinal Wahyudi dan Syafril. Komisi I disambut Plt. Camat Banuhampu Susi Karmila. Pada kesempatan itu juga dihadiri walinagari se Kecamatan Banuhampu.


Tujuan kunjungan dari komisi satu ingin mengetahui sejauh mana persyaratan yang sudah dipenuhi oleh nagari-nagari di Kecamatan Banuhampu. Dari 49 nagari di Agam Timur, baru 34 yang sudah menyerahkan dukungannya. 


Dari 15 nagari yang belum tersebut, terdapat 5 nagari dari Kecamatan Banuhampu, yakni Nagari Padang Luar, Nagari Kubang Putiah, Nagari Sungai Tanang , Nagari Taluak, dan Nagari Ladang Laweh,” kata Syaflin.


Plt. Camat Banuhampu, Susi Karmila mengatakan, dari lima Kecamatan yang belum tersebut ada dua nagari yang baru saja menyerahkan dukungannya yakni Nagari Padang Luar dan Nagari Sungai Tanang, serta tinggal tiga nagari di Kecamatan Banuhampu yang belum menyerahkan." Ujarnya


Ketua Komisi I DPRD Agam Syaflin sangat mengharapkan tiga nagari yang belum tersebut dapat secepatnya menyerahkan dukungannya ke kecamatan.


“Tidak hanya dari Kecamatan Banuhampu saja, kita juga berharap seluruh nagari-nagari yang belum juga secepatnya menyerahkan ke kecamatan masing-masing, agar kita dapat menyerahkan ke tim penelitian UNAND, sehingga setelah itu kita dapat menggelar paripurna persetujuan antara bupati dan DPRD Agam,” ujarnya.(Yanto)