Vicon dengan Mendagri, Bupati Solok Batal Pimpin Apel Gabungan Perdana -->

Iklan Atas

Vicon dengan Mendagri, Bupati Solok Batal Pimpin Apel Gabungan Perdana

Kamis, 29 April 2021

Para ASN Kabupaten Solok saat melaksanakan apel gabungan.


Solok, fajarsumbar.com  - Apel gabungan perdana di lingkungan Bupati Kabupaten Solok batal dilaksanakan karena Bupati H.Epyardi Asda, M.MAR, melaksanakan video conference (vicon) dengan Mendagri hari ini, Kamis (29/4/2021) di halaman kantor bupati Solok


Hal ini disampaikan Asisten II Medison, M.Si. l ke pada para ASN dalam apel gabungan perdana tersebut, sesuai rencana dalam apel gabungan perdana ini Bupati  H.Epyardi Asda akan menyerahkan stiker kawasan tanpa asap rokok untuk 4 OPD.


Dalam aturan tersebut ada 2 sanksi yang akan menanti bagi yang melangar akan dikenakan sanksi pidana 3 bulan kurungan atau denda sebesar Rp50 juta.


Selain itu terkait kasus Covid-19 Kabupaten Solok berada pada rangking 4 dari bawah19 kabupaten dan kota yang di Sumatera Barat. Saat ini kondisi Kabupaten Solok  berada pada di zona orange.


Untuk itu Bupati Kabupaten Solok H.Epyardi Asda menginstruksi akan dilakukan swab setiap pasar secara gratis dan bertahap 


Begitu juga dengan vaksin di lingkungan Pemerintah Kabupaten Solok akan dilakukan secara menyeluruh dan akan dilakukan vaksin massal nantinya. Vaksin ini hasil koordinasi dengan MUI Kabupaten Solok tidak membatalkan puasa dan hapan Bupati program ini harus tercapai dan  perlu dukungan para pagawai yang ada di lingkungan Pemkap Solok. (def)