Wabub Ingatkan Soal Kedisiplinan -->

Iklan Atas

Wabub Ingatkan Soal Kedisiplinan

Rabu, 14 April 2021

 

Wakil Bupati Padang Pariaman, Rahmang, tengah memberikan pengarahan dihadapan guru-guru dan pegawai jajaran Dinas Pendidikan dan Kebudayaan dalam rangkaian acara silaturrahmi menyambut bulan suci Ramadan di INS Kayutanam, Sabtu (10/4) lalu. (ist)





Kayutanam - Wakil Bupati Padang Pariaman, Rahmang, ingatkan para pegawai di jajaran Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, termasuk guru-guru dan pegawai sekolah agar tetap disiplin, bekerja sesuai aturan berlaku. 



Pesan itu disampaikan Wabub Rahmang ketika menghadiri pertemuan silaturrahmi dalam rangka menyambut bulan suci Ramadhan 1442 H yang digelar Disdikbud Padang Pariaman di INS Kayutanam, Sabtu (10/4). 



Pertemuan silaturrahmi tersebut tampak dihadri guru-guru Taman Kanak-kanak (TK), Sekolah Dasar (SD) dan para Pengurus MKKS serta para pengawas pendidikan. 



Rahmang berharap, bulan suci Ramadhan tahun ini jadi momentum bagi tenaga pendidik di Padang Pariaman untuk bangkit, membangun mutu pendidikan yang lebih baik kedepannya.



Guru-guru sebagai pendidik, kata Rahmang, adalah teladan bagi pelajar. Sekaitan itu, guru-guru harus bisa memperlihatkan prilaku yang baik. Disamping disiplin dalam melaksanakan tugas.



Sementara pelaksana tugas Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Padang Pariaman, Yuhendri Eka Suprianto, menyampaikan bahwa seluruh sekolah, SD dan SMP di Padang Pariaman diharuskan melaksanakan program pesantren Ramadan buat murid atau siswa-siswinya. 



Kegiatan Pesantren Ramadhan dilaksanakan tiga hari, dari tanggal 19 April hingga 21 April 2021. Dilaksanakan di sekolah masing-masing. 



Khusus untuk SD, yang diharuskan mengikuti program Pesantren Ramadan adalah murid-murid kelas IV dan V. Kelas IV-nya dengan mempelajari surat An Nas hingga surat Adh Duha. Sedangkan murid-murid kelas V mengupas Surat An Nas hingga An Naba. 



Sementara untuk tingkat pendidikan SMP, hanya diwajibkan buat siswa kelas VII dan VIII. Materi bahasannya, untuk pelajar kelas VII tentang pemahaman dan pengamalan ayat-ayat Al Quran juz ke 30. Sedangkan untuk pelajar kelas VIII juz pertama dan kedua. 



Dalam pelaksanaannya, jika jumlah siswa lebih 20 orang perkelas, maka program tersebut harus dilaksanakan dua shift. Sebab untuk pelaksanaannya harus mengikui protokol kesehatan.(*)