Wabup Sijunjung, Serahkan Baznas Dana Zakat Tahap Satu -->

Iklan Atas

Wabup Sijunjung, Serahkan Baznas Dana Zakat Tahap Satu

Kamis, 08 April 2021

.


Sijunjung – Diserahkan secara simbolis oleh Wakil Bupati Sijunjung, Iraddatillah kepada beberapa orang perwakilan mustahik, Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Sijunjung distribusikan dana zakat tahap I tahun 2021 kepada 1.537 orang mustahik.


Penyerahan tersebut dilaksanakan di ruang rapat Wakil Bupati daerah setempat, Kamis (8/4/21) yang turut didampingi Sekretaris Daerah Sijunjung Zefnihan, Kepala Dinas Kominfo Rizal Efendi, Kepada Dinas PUPR Budi Syafarman, Ketua Baznaz Yusri beserta unsur pimpinan dan jajaran, Wali Nagari Sungai Lansek, Wali Nagari Siaur, Wali Nagari Koto Baru dan undangan lainnya.


Wakil Bupati Sijunjung, Iraddatillah dalam arahannya mengatakan penyaluran zakat ini tepat pada waktu yang diharapkan. ” Apalagi tepat sebelum memasuki bulan Suci Ramadhan 1442 H /2021 M, dan disamping itu belum pulihnya ekonomi kita karena dampak Covid-19,” ujarnya.


Ia berpesan agar zakat yang diterima itu dimanfaatkan sebaik mungkin serta berdampak dalam rangka kesejahteraan masyarakat di Ranah Lansek Manih ini dan mendapatkan keberkahan.


“Untuk yang belum disalurkan atau diserahkan agar bisa secepat mungkin untuk disalurkan dengan tertib agar masyarakat kita terbantu”, lanjutnya.


Ia pun menghimbau untuk selalu meningkatkan kepedulian dan saling membantu antara semasa. ” Untuk masyarakat kita yang belum dapat, agar bersabar,” ungkapnya.


Pada kesempatan itu iapun menyapa masyarakat melalui Radio Lansek Manih 93.6 FM. Ia mengungkapkan atas nama Pemerintah Kabupaten Sijunjung mengucapakan Marhaban Ya Ramadhan Selamat Menunaikan Ibadan Puasa semoga amal ibadah kita diterima Allah SWT.


Sementara itu Ketua Baznaz, Yusri menjelaskan

dana disalurkan melalui Program Sijunjung Peduli (santunan Fakir Miskin) kepada 1.306 KK, Sijunjung Makmur bantuan ternak kambing sebanyak 20 ekor kepada 10 KK.


” Selain itu Program Sijunjung Makmur memberikan bantuan ternak itik sebanyak 360 ekor kepada 20 KK, Program Sijunjung Makmur bantuan bibit pinang wangi sebanyak 8.000 batang kepada 161 KK dan Program Sijunjung Taqwa beruoa paket sembako untuk mualaf kepada 40 KK,” terangnya.


“Jadi total keseluruhan sebanyak 1.537 orang mustahik penerima mantaat yang mana berasal dari usulan Unit Pengumpul Zakat (UPZ) se Kabupaten Sijunjung dengan total dana pendistribusian sebesar Rp.505.800.000,-” katanya.


Ia pun melaporkan bahwa selama Januari- Maret 2021 BAZNAS Kabupaten Sijunjung telah menghimpun dana ZIS sebesar Rp.857.398.742,- , yang terdiri dari Zakat sebesar Rp.790.333.017 dan infak sebesar Rp.67.065.725,-


” Adapun ZIZ yang terkumpul berasal dari ASN di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Sijunjung dan ASN dari instansi Vertikal tingkat Kabupaten Sijunjung,” terangnya”.


” Semoga ke depan jumlah penerimaan dana ZIS semakin meningkat seiring dengan kesadaran muzaki untuk menunaikan zakat infak dan sedekahnya melalui BAZNAS Kabupaten Sijunjung,” harapnya. (*)