Wako Larang Tempat Hiburan di Bulan Puasa -->

Iklan Atas

Wako Larang Tempat Hiburan di Bulan Puasa

Rabu, 14 April 2021





BUKITTINGGI - Walikota Bukittinggi, Erman Safar, menyampaikan imbauan kepada seluruh masyarakat kota dalam rangka menghadapi bulan suci Ramadhan tahun 1442 Hijriah dapat tingkatkan amal kualitas ibadah kepada Allah SWT. 



Sedikitnya ada sembilan poin isi surat edaran  Nomor : 400/151/Kesra/2021 tertanggal 12 April 2021 yang ditujukan kepada  seluruh pengelola hotel/penginapan/restoran/café/rumah makan, camat/lurah se kota Bukittinggi  untuk menciptakan rasa aman dan dalam melaksanakan kegiatan ibadah di bulan penuh berkah ini.


Sekalipun pemerintah membolehkan masyarakat melaksanakan shalat tarawih dan wirid pengajian di bulan suci ramadhan di masa pandemic covid 19 ini, namun tetap mematuhi protocol kesehatan seperti memakai masker, cuci tangan dan menjaga jarak. Tidak hanya itu, Wako Erman Safar mengingatkan jemaah agar membawa sajadah dari rumah dan paling penting menjaga kebersihan badan dan pakaian serta lingkungan tempat tinggal.


Pada point ke Sembilan, Wako Erman Safar menegaskan dan meminta kepada pengelola hiburan di hotel, café,karaoke, warung internet, game on line agar tidak berkegiatan membuka usahanya pada waktu pelaksanaan ibadah sholat tarawih.



Menyambut bulan suci ramadhan yang penuh berkah dan maghfirah ini, mari kita sambut dengan rasa syukur dengan menjalankan ibadah sebanyak-banyaknya. Ia mengimbau warga kota ini untuk menyantuni kaum fakir dan dhuafa, memperbanyak baca al quran dan zikir serta memperkokoh kesetiakawanan social.



Warga kota Bukittinggi dan Kabupaten telah memulai sholat tarawih dan wirid pengajian untuk menghadapi puasa hari pertama yang jatuh pada Selasa, (13/04). 



Kegiatan sholat tarawih dan wirid pengajian malam pertama ramadhan di masa tahun kedua pandemi covid 19 berlangsung aman sekalipun belum semua jemaah yang memakai masker. Tetapi, pengurus Masjid telah mengingatkan semua jemaah agar mematuhi protokol kesehatan untuk menghindari penyebaran virus corona ini.(*)