8 Kalinya Bupati Padang Pariaman Terima Opini Tanpa Pengecualian dari BPK Sumbar -->

Iklan Atas

8 Kalinya Bupati Padang Pariaman Terima Opini Tanpa Pengecualian dari BPK Sumbar

Sabtu, 08 Mei 2021
.


Padang, fajarsumbar.com - Bupati Padang Pariaman mengikuti Video Conference Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan Atas Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman tahun 2020 bersama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Sumatera Barat di Hotel Rocky Padang, Jum'at (07/05/21).


Dalam rapat dipimpin Kepala BPK Sumbar itu memberikan opini wajar tanpa pengecualian atas 9 laporan keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten dan Kota se Provinsi Sumatera Barat. 


Kepala BPK Sumbar menjelaskan kesemua pemerintah daerah di Sumbar telah berhasil mempertahankan opini wajar tanpa pengecualian. Untuk Padang Pariaman yang ke 8 kali. Sehingga dalam pencapaian ini dapat menjadi motivasi bagi pemerintah daerah Kabupaten/Kota lainnya. 


BPK Sumbar kembali menegaskan jika opini tanpa pengecualian ini menunjukkan komitmen antara DPRD dan manajemen pemerintah daerah. Hal itu tentu terus mendorong dalam perbaikan pengelolaan keuangan dengan menjalankan dan menerapkan praktik-praktik pengelolaan keuangan yang baik.


Terlepas dari catatan yang diperoleh pemerintah daerah, BPK masih menemukan permasalahan terkait sistem pengendalian internal dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan. 


Kepala BPK mengatakan permasalahannya diantara lain "di pemerintah daerah kabupaten padang pariaman, ini terkait dengan penetapan dan pemungutan dan pendapatan pajak daerah yang tidak sesuai dengan ketentuan," tuturnya.


Sehingga terdapat kekurangan penerimaan pajak daerah. Pun keterlambatan pembayaran, juga belum dikenakan. Terakhir terdapat kelebihan pembayaran tunjangan reses dan dana operasional pimpinan di Sekretariat DPRD. (rsaco)