![]() |
. |
Lubuk Basung, fajarsumbar. com - Kabupaten Agam kembali masuk zona resiko tinggi penyebaran atau zona merah penyebaran Covid-19. Untuk itu diminta masyarakat meningkatkan kewaspadaan serta didisiplinan dalam melaksanakan protokol kesehatan (prokes) Covid-19.
Hal itu disampaikan Bupati Agam, Dr. H. Andri Warman, MM ketika menggelar rapat koordinasi pencegahan dan penanganan Covid-19 secara virtual, di Rumah Dinas Bupati Belakang Balok. Minggu (23/5).
“Kita akan terus berusaha menekan penyebaran virus Covid-19, kita tidak pernah berhenti dan tidak akan menyerah untuk selalu mengajak masyarakat mematuhi prokes, sehingga kita bisa kembali ke zona yang lebih baik,” ujarnya.
Bupati Agam yang akrab disapa AWR juga menyampaikan ucapan terima kasih pada semua pihak yang telah ikut berpartisipasi dalam upaya penanganan dan pencegahan covid-19.
“Kita punya komitmen yang kuat dalam penanganan Covid-19 agar bisa berkurang, sehingga akan merubah zona merah menjadi orange, kuning bahkan hijau. Semua tergantung dari disiplin kita dalam menerapkan prokes. Dimulai dari pemimpin, pejabat pemerintah dan masyarakat luas,” katanya.
Sementara itu, Ketua Harian Satuan Tugas Penanganan Covid-19, Drs. Martias Wanto Dt. Maruhun pada kesempatan itu Juga memaparkan perkembangan Covid-19.
Dikatakan Kabupaten Agam kembali berada pada zona merah, setelah adanya penambahan kasus angka positif Covid-19 sebanyak 21 orang. Pada minggu 23/5/2021
“Total konfirmasi 2.895 orang, dengan suspek 20 orang, kontak erat 44 orang , konfirmasi 268 orang, sembuh 2.568 orang, meninggal dunia 59 orang, dirawat di rumah sakit 78 orang, isolasi mandiri 190 orang,” sebutnya.
Dalam hal kebijakan Forkopinda Agam memberikan dukungan penuh pada pemerintah apapun bentuk keputusan dalam penanganan covid-19 ini
Hal itu disampaikan melalui zoom meeting yang dihadiri Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompinda) itu,meminta bupati menerbitkan kebijakan terkait, dari saran dan masukan yang telah dipaparkan dalam rapat zoom meeting. (Yanto)