Anggota Polantas Terpilih Jadi Ketua KT Desa Kolok Mudiak -->

Iklan Atas

Anggota Polantas Terpilih Jadi Ketua KT Desa Kolok Mudiak

Rabu, 26 Mei 2021
Ketua Karang Taruna Kota Sawahlunto Andri Maha Putra bersama Kepala Desa Jufrinaldi dalam pemilihan Ketua Karang Taruna Desa Kolok Mudiak.


Sawahlunto, fajarsumbar.com - Polisi Lalu Lintas (Polantas) Polres Kota Sawahlunto Rusdil Agus Sandro atau biasa disapa Sandro terpilih secara musyawarah mufakat sebagai Ketua Karang Taruna Desa Kolok Mudiak, Kecamatan Barangin, Kota Sawahlunto, Selasa 25 Mei 2021 malam.


Acara berlangsung di gedung pertemuan masyarakat Desa Kolok Mudiak dihadiri langsung oleh Kepala Desa Jufrinaldi dan Ketua BPD Ahmad serta masyarakat dan tokoh Karang Taruna Kolok Mudiak Mai yang pernah juara 3 Karang Taruna teladan tingkat Provinsi Sumatera Barat.


Ketua Karang Taruna Kota Sawahlunto bersama pengurus koordinator wilayah kota untuk Kecamatan Barangin Syafta Saputra dan tim humas karang taruna kota Yance Dumupa menghadiri Musyawarah Warga Karang Taruna (MWKT) Desa Kolok Mudiak pemilihan Ketua Karang Taruna Desa 2021-2026.


Selain mensosialisasikan tentang teknis MWKT pemilihan karang taruna, Pengurus kota berpesan agar pengurus karang taruna desa terpilih mempedomani Permensos 25/2019 dan Permendagri 18/2018 dalam mengoperasionalkan gerakan karang taruna dan membantu kepala desa dalam urusan kesejahteraan sosial dan pembinaan generasi muda.


Kepala Desa Kolok Mudiak Jufrinaldi yang juga mantan Ketua Karang Taruna Desa Kolok Mudiak siap memfasilitasi seluruh kegiatan-kegiatan positif agar Karang Taruna Kolok Mudiak bangkit lagi Kedepannya.


Sementara itu, Ketua Karang Taruna Desa Kolok Mudiak terpilih Sandro dalam langkah awal ini akan berupaya memperbanyak kegiatan di bidang keamanan dan ketertiban. 


Terpilih sebagai Ketua Karang Taruna Desa Kolok Mudiak, Sandro mengikuti rekannya sesama Polisi Riko Liberta Ketua Karang Taruna Tanjung Aur, Kelurahan Aur Mulyo, Kecamatan Lembah Segar, Kota Sawahlunto yang sedang berjibaku dalam memperebutkan tiga besar Penilaian Potensi dan Sumber Kesejahteraan Sosial (PSKS) tingkat Provinsi Sumatera Barat. (ton)