Area Kantor Bupati Padang Pariaman Terapkan Prokes Ketat -->

Iklan Atas

Area Kantor Bupati Padang Pariaman Terapkan Prokes Ketat

Senin, 17 Mei 2021
Anton Wira Tanjung


Parit Malintang, fajarsumbar.com - Kabag Humas dan Prokol Kabupaten Padang Pariaman, Anton Wira Tanjung S.Pi, M.Si. mengadakan breafing kepada staf Bagian Umum dan Bagian Humas di ruang Media Center, Senin (17/05/21).


Breafing ini berkenaan memperketat pelaksanaan Prokes dilingkungan kantor Bupati Padang Pariaman, Kabag Humas Anton menyampaikan aturan untuk tamu kunjungan ke Kantor Bupati. Tentu terlebih dahulu akan diterapkan melalui seluruh staf dilingkungan Kantor Buapti.


Kata Anton, pengetatan Prokes salah satu upaya pemutusan rantai penyebaran Covid 19 di lingkungan pemerintahan. Yakni tata cara kunjungan dilingkungan Kantor. Terutama, khususnya terkait aturan penerimaan tamu pimpinan (Bupati, Wakil Bupati) mulai berlaku, Senin 17 Mei 2021.


Kabupaten Padang Pariaman, sebut Kabag Humas Anton Wira Tanjung, masih  berada pada Zona Orange. Untuk itu pentingnya menerapkan Prokes yang ketat khususnya dilingkungan Kantor Bupati agar dapat menekan penyebaran Covid 19.


Ia menyebutkan, aturan yang di terapkan berupa wajib menggunakan masker ketika melakukan kunjungan, melakukan pengecekkan suhu badan, membatasi jumlah orang yang berkunjung (sesuai kepentingan), wajib mendapatkan surat izin berkunjung melalui resepsionis Kantor saat melakukan kunjungan (sesuai kepentingan). (r-saco)