Berjualan di Trotoar, Pedagang Ditertibkan -->

Iklan Atas

Berjualan di Trotoar, Pedagang Ditertibkan

Sabtu, 29 Mei 2021
Pedagang durian yang berjualan di trotoar ditertibkan Satpol PP.


Padang Panjang, fajarsumbar.com  - Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP Damkar)  Padang Panjang  kembali menertibkan pedagang musiman yang berjualan di badan jalan dan trotoar di sampig Gedung M. Syafe'i.


"Ini kami lakukan karena sudah mengganggu kenyamanan pengendara kendaraan bermotor pejalan kaki serta merusak pemandangan," kata Kasi Operasional,l Satpol PP, Sazali, S.Sos, Jumat (28/5).


Sazali beserta anggota juga memberikan imbauan kepada pedagang agar tidak berjualan pada tempat yang tidak semestinya seperti trotoar, badan jalan maupun fasilitas umum lainnya.


"Ini bukan kali pertama kami melakukan penertiban. Sebelumnya pedagang juga sudah diingatkan mengenai hal ini. Namun, sepertinya aktivitas pedagang musiman memang harus diawasi agar tidak mengganggu trantibum di Kota Padang Panjang," ujarnya.


Pemanfaatan fasilitas umum yang tidak sesuai peruntukannya tetap dipantau dan akan ditertibkan di Padang Panjang.


"Kami harap semua pedagang sadar akan hal ini. Jangan sampai kami tindak.


Pantauan fajarsumbar.com kebanyakan pedagang musiman tersebut adalah pedagang buah-buahan, seperti durian. Pedagang tersebut umumnya databg dari daerah sekitar Padang Panjang, antara lain dari Kecamatan Batipuh (Tanah Datar) dan Kayutanam (Padang Pariaman. (syam)