Curi Oppo Reno, HRK Ditangkap Jajaran Polres Payakumbuh -->

Iklan Atas

Curi Oppo Reno, HRK Ditangkap Jajaran Polres Payakumbuh

Sabtu, 22 Mei 2021
HRK 

Payakumbuh, fajarsumbar.com --- Dalam keterangan pers, Jumat (21/05/2021), Kapolres Payakumbuh AKBP Alex Prawira, S, SIK, MM melalui Kasat Reskrim AKP Aknopalindo menerangkan bahwa jajarannya baru mengamankan seorang terduga yang melakukan tindak pidana pencurian berupa android bermerk Oppo. 


"Penangkapan berawal saat anggota Satreskrim Polres Payakumbuh mendapat laporan polisi Nomor : LP/B/130/V/2021/SPKT/POLRES PAYAKUMBUH/POLDA SUMBAR, tanggal 09 Mei 2021 tentang Tindak Pidana Pencurian yang terjadi pada hari Sabtu tanggal 08 Mei 2021 sekira pukul 12.30 Wib bertempat di Jl. Setanggi RT.002/RW002 Kel. Kubu Gadang Kecamatan Payakumbuh Barat, Kota Payakumbuh. Kemudian dilakukan pemeriksaan saksi-saksi, dan setelah ditemukan 2 alat bukti yang cukup. Kemudian dilakukan penangkapan 1 orang pelaku berinisial HRK oleh tim opsnal Sat Reskrim Polres Payakumbuh,"terang Kasat Reskrim. 


Diterangkan Kasat Reskrim, bahwa pada hari Selasa tanggal 18 Mei 2021 setelah diamankan dan dimintai keterangan, 1 (satu) orang tersangka tersebut mengakui bahwa telah melakukan Pencurian pada hari Sabtu tanggal 08 Mei 2021 sekira pukul 12.30 Wib bertempat di Jalan Setanggi Kelurahan Kubu Gadang Kecamatan Payakumbuh Barat, Kota Payakumbuh.



"Pelaku mengakui telah mengambil 1 (satu) unit Hp Android merk OPPO RENO 4-F 8/128 GB warna putih milik korban FITRIANI, yang diambil di dalam kamar korban pada saat korban mengecas Handphone Android yang diletakan di atas meja rias, pada saat pelaku bekerja memperbaiki pagar rumah korban yang rusak,"ulasnya. 



Berikut data pelaku, Nama, HRK panggil RK, usia 39 Tahun, suku Minang

Jenis kelamin, laki-laki. Pelaku seorang tukang kayu di Jorong Kayu Tanam Kenagarian Labuah Gunuang Kecamatan Lareh Sago Halaban Kabupaten Lima Puluh Kota. 


"Darinya disita barang bukti berupa 1 (satu) Unit Handphone Android Merk OPPO RENO 4-F 8/128 GB Warna Putih dan 1 (satu) Unit Sepeda Motor Merk Honda Jenis Mega pro Warna Merah Tanpa Nomor Polisi,"pungkasnya.(ul)