![]() |
. |
Jakarta - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron membenarkan bahwa tim penyidik lembaga antirasuah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap sejumlah pihak di Nganjuk, Jawa Timur. Salah satu pihak yang ditangkap adalah Bupati Nganjuk berinisial NRH.
Ghufron menjelaskan dugaan tindak pidana korupsi ini berkaitan dengan lelang jabatan.
"Diduga TPK [Tindak Pidana Korupsi] dalam lelang jabatan," ujar Ghufron kepada, Senin (10/5).
Komisioner berlatar belakang akademisi ini enggan menyampaikan secara detail perbuatan yang diduga melibatkan bupati. Ia hanya menerangkan penyidik masih melakukan pemeriksaan.
"Detailnya kami sedang periksa, bersabar dulu nanti kami ekspose," kata Ghufron sebagaimana dilansir cnnindonesia.com.
OTT ini dilakukan KPK melalui kerja sama dengan pihak Polri pada Minggu (9/5) siang menjelang sore.
Terdapat satu ruang kerja yakni Sub Bidang Mutasi yang sudah disegel. KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum NRH dan pihak yang tertangkap tangan lainnya. (*)