Dua Ranperda Diajukan -->

Iklan Atas

Dua Ranperda Diajukan

Senin, 10 Mei 2021

DPRD Kota Pariaman setujui Dua Ranperda dijadikan Perda. Terlihat Walikota Pariaman Genius Umar menyaksikan pimpinan DPRD menandatangani Perda tersebut. (ist)


Pariaman - Dua Rancangan Peraturan Daerah ( Ranperda) yang diajukan pihak  eksekutif ke legislatif disetujui menjadi Peraturan Daerah ( Perda) dalam rapat paripurna DPRD Kota Pariaman  yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Kota Pariaman. Mulyadi didampingi Wakil Ketua DPRD Kota Pariaman,  Faisal. Dihadiri  Walikota Pariaman, Genius Umar, sejumlah  anggota DPRD, Kepala OPD dilingkup Pemko Pariaman, di  Gedung DPRD setempat,  Jumat  (7/5).


Semua Fraksi di DPRD  Kota Pariaman melalui juru bicara menyatakan  menerima tiga Ranperda dijadikan Perda. Fraksi Gerindra disampaikan oleh Hamdani, Fraksi Golkar disampaikan oleh Ali Bakri, Fraksi Nasdem disampaikan oleh Jonasri, Fraksi Keadilan Demokrat M Yasin, Fraksi PPP disampaikan Ichwan Idham, dan terakhir Fraksi Bulan Bintang Nurani disampaikan Fadli. Adapun ketiga Ranperda yang ditetapkan jadi Perda adalah pertama, Perda pencegahan, peningkatan kwalitas terhadap perumahan kumuh dan pemukiman kumuh, kedua Perda perubahan ketiga nomor 4 tahun 2012 tentang retribusi tempat rekreasi dan olahraga. Sementara itu, Walikota Pariaman Genius Umar, mengatakan dengan disetujuinya dua Ranperda tersebut, yakni Ranperda tentang pencegahan, peningkatan kwalitas terhadap perumahan kumuh dan pemukiman kumuh akan dapat terealiasasi secepatnya dengan baik dan lebih tertata.


Sedangkan Ranperda perubahan ketiga nomor 4 tahun 2012 tentang retribusi tempat rekreasi dan olahraga untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah Kota Pariaman tahun anggaran 2021, hal ini dapat dijadikan salah satu sumber pendapatan daerah untuk Kota Pariaman. 


Atas nama pribadi dan Pemko Pariaman, mengucapkan terimakasih dan penghargaan kepada pimpinan dan anggota DPRD Kota Pariaman atas kerjasama yang terjalin dengan baik, serta seluruh pihak yang tak dapat disebutkan satu persatu atas dukungan pembangunan Kota Pariaman.(*)