Empat ASN Kemenag Tanah Datar Terima SK Jabatan Fungsional Tertentu -->

Iklan Atas

Empat ASN Kemenag Tanah Datar Terima SK Jabatan Fungsional Tertentu

Selasa, 25 Mei 2021
Foto bersama empat orang ASN Kemenag yang terima SK JFT, di halaman kantor Kemenag Tanah Datar, Senin (24/5).


Tanah Datar, fajarsumbar.com - Kepala Kantor Kementerian Agama (Kakankemenag) Kabupaten Tanah Datar H. Syahrul, serahkan SK Jabatan Fungsional Tertentu (JFT) kepada empat orang ASN Kantor Kemenag Tanah Datar, dalam apel pagi di halaman Kantor Kemenag Tanah Datar, Senin (24/5/21).


Keempat ASN Kantor Kemenag yang menerima SK JFT tersebut masing-masing H. Abrar sebagai JFT Penterjemah, Taufiq Edwarsa sebagai JFT Analis Pengelola Keuangan APBN, serta Irnawati dan Rika Syafrina sebagai JFT Pranata Keuangan APBN 


Dari empat SK JFT yang diserahkan itu, ada satu JFT yang istimewa yakni, JFT Penterjemah yang diterbitkan Sekjen Kemenag RI atas persetujuan Sektretaris Kabinet Kepresidenan, yang diterima ASN Kemenag Tanah Datar atas nama H. Abrar dan merupakan JFT satu-satunya untuk ASN Kemenag di Provinsi Sumatera Barat.


Kakankemenag dalam arahannya mengajak ASN Kemenag untuk bersyukur kepada Allah SWT, atas diterimanya empat SK JFT oleh ASN Kantor Kemenag Tanah Datar.


"Dengan diterimanya empat SK JFT oleh ASN Kantor Kemenag itu, diharapkan agar ASN tersebut dapat melaksanakan tugasnya sesuai dengan profesional jabatannya masing-masing, karena jabatan itu merupakan amanah yang harus dilaksanakan dengan serius,  sehingga dapat memperoleh hasil yang baik untuk lembaga Kementerian Agama khususnya di Kabupaten Tanah Datar," ucap H. Syahrul. 


Dalam kesempatan tersebut Kakankemenag memberikan kesempatan kepada ASN jajaran Kemenag Tanah Datar, untuk mengikuti seleksi berbagai jabatan fungsional yang digelar Kemenag RI.


"Saya meminta kepada ASN Kantor Kemenag yang baru menerima SK JFT tersebut, dan ASN  Kantor Kemenag Tanah Datar, untuk selalu meningkatkan disiplin dalam pelaksanaan tugasnya sehari-hari," pungkas Kakankemenag. 


Prosesi penyerahan SK JFT bagi 4 orang ASN Kantor Kemenag dan apel pagi, dilaksanakan dengan menerapkan dan mematuhi Protokol Kesehatan (Prokes) yakni (3M) memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak. (fdy)