Fraksi Golkar Walk Out Dari Sidang Paripurna DPRD, Ini Sebabnya -->

Iklan Atas

Fraksi Golkar Walk Out Dari Sidang Paripurna DPRD, Ini Sebabnya

Rabu, 05 Mei 2021


Labuhanbatu, fajarsumbar.com - Pengumuman hasil penetapan pasangan calon Bupati dan wakil Bupati terpilih pilkada serentak 2020 pasca PSU 24 April 2021 yang dilakukan Dewan Pimpinan Daerah (DPRD) Labuhanbatu pada Rabu (5/5/2021) di ruang rapat paripurna DPRD setempat diwarnai aksi walk out oleh anggota Fraksi Partai Golkar yang merupakan satu-satunya partai pengusung pasangan ASRI.


Ketua Fraksi DPRD Partai Golkar Labuhanbatu Haryanto Ritonga saat dikonfirmasi mengatakan, pihaknya meminta agar sidang tersebut diundur mengingat keputusan KPU ini masih merupakan polemik dan masih berproses MK.


"Jadi kami meminta kepada pimpinan DPRD jangan dulu di paripurnakan. Menurut kami sebaiknya pimpinan melakukan konsultasi terlebih dahulu dengan pihak-pihak berkompeten terkait hal ini," ujarnya.


Ia menambahkan, protes Fraksi Partai Golkar tersebut bertujuan agar DPRD Labuhanbatu tidak ikut menanggung kesalahan jika keputusan KPU tidak tepat.


Pimpinan sidang, Abdul Karim Hasibuan, mengatakan sidang tersebut merupakan amanat undang-undang wajib melaksanakan sidang paripurna setelah menerima ketetapan KPU mengenai hasil pilkada.


"Berdasarkan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2015, DPRD diwajibkan untuk mengumumkan pasangan calon terpilih yang telah ditetapkan KPU, maksimal 5 hari setelah menerima salinan keputusan KPU tersebut," katanya.