Gratis, Timbangan Warga di TPL Ditera Ulang -->

Iklan Atas

Gratis, Timbangan Warga di TPL Ditera Ulang

Senin, 24 Mei 2021
.


Padang Panjang, fajarsumbar.com  - Melalui program inovasi Si Jempol, UPTD Metrologi Legal Dinas Perdagangan, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Disperdakop UKM) melakukan tera ulang, Senin (24/5) di aula Kantor Lurah Tanah Pak Lambik (TPL), Kecamatan Padang Panjang Timur.  Kali ini yang disasar timbangan para warga di kelurahan itu dengan sistem jemput bola (Si Jempol) tanpa dipungut biaya.


Kadis Perdakop UKM, Arpan, S.H, didampingi Kepala UPTD Metrologi Legal, Hasrat, S.E,  mengatakan, kegiatan rutin ini sebagai upaya memberikan perlindungan konsumen terhadap alat ukur timbangan.


"Tahun ini kami membuat inovasi baru dalam tera ulang alat ukur, takar, timbang dan perlengkapannya (UTTP). Sistemnya yaitu jemput bola. Di mana para masyarakat dan pedagang tetap di tempat tinggal/usaha, petugas kami yang datang untuk melakukan tera ulang. Ini tanpa dipungut biaya sepeserpun (gratis)," ucapnya.


Lebih lanjut, Arpan menjelaskan, untuk hari ini kegiatan tera ulang akan difokuskan di TPL dengan target para masyarakat (pedagang) yang berjualan di kelurahan ini.


"Ini merupakan salah satu upaya dari pemerintah untuk mewujudkan Kota Pasang Panjang sebagai daerah tertib ukur maupun pasar titik ukur. Kami juga akan terus berupaya terkait dengan perlindungan konsumen terutama dalam hal berniaga,” ucapnya.


Sebelum melakukan uji tera ini, tambah Arpan, pihak kelurahan terlebih dahulu melakukan sosialisasi kepada para masyarakat jauh-jauh hari agar menera ulang alat timbangan yang dimiliki.


“Untuk alat yang digunakan dalam menera ulang timbangan warga ini, kami menggunakan alat tera ulang standar jenis bidur kelas M2 dengan tingkat ketelitiannya sangat sensitive. Alat ini memang digunakan untuk mengkeur timbangan,” tambahnya.


Padang Panjang pada tahun 2018, sebutnya lagi, telah ditetapkan sebagai Daerah Tertib Ukur (DTU) oleh Kementerian Perdagangan. 


"Tentu ini kita implementasikan dalam pelaksanaannya. Terutama terhadap tertib ukur di Kota Padang Panjang," tuturnya. 


Sementara itu, Lurah TPL, Erosen Adera, ST mengucapkan terima kasih kepada Disperdakop UKM yang telah melakukan uji tera ulang timbangan warga di kelurahannya.


“Di kelurahan kami cukup banyak UKM dan UMKM. Untuk itu kami rasa perlu dilakukan uji tera ulang terhadap alat ukur timbangan para pelaku usaha guna menjamin kebenaran pengukuran dan kebenaran konsumen,” ungkapnya.


Ditambahkan Adera, masyarakat TPL merespon positif melakukan tera ulang alat ukur timbangannya. “Awalnya ada sekitar 30-an UTTP yang akan ditera ulang, tapi UTTP atau timbangan yang sudah ready di kelurahan saat ini baru sekitar 15-an. Setelah operasional tera ulang selesai, kami jemput lagi timbangan yang ada di tempat lokasi UMKM. Sebab ada beberapa timbangan itu yang dipakai warga setiap saat. Jadi tidak bisa dibawa secara keseluruhan,” tutupnya. (syam)