Lapak Sol Sepatu Ditertibkan Satpol PP -->

Iklan Atas

Lapak Sol Sepatu Ditertibkan Satpol PP

Selasa, 18 Mei 2021
Penertiban lapak sol sepatu di atas trotoar samping Gedung M. Syafei, Padang Panjang.


Padang Panjang, fajarsumbar.com  - Sejumlah lapak sol sepatu dan pedagang lain yang mengganggu ketentraman dan ketertiban umum (trantibum)  di trotoar samping Gedung Pertemuan M. Syafei Padang Panjang ditertibkan Satpol PP, Senin (17/5).


Sebelumnya pemilik lapak sudah diberikan peringatan untuk membuka dan memindahkan sendiri lapaknya dari trotoar. Namun, setelah dipantau selama berhari-hari tidak ada pergerakan dari pemilik.


"Kami tidak langsung mengambil tindakan, sebab sudah beberapa dipantau dan diberikan peringatan, namun  pedagang ridak juga pindah maka segera ambil tindakan hari ini," ujar Kasat Pol PP Damkar, Drs. M. Alber Dwitra, MM melalui Kabid Penegakan Perda dan Trantibum, Herick Eka Putra, S.STP langsung saat itu memberikan perintah kepada Regu Operasional untuk segera menuntaskan pelanggaran trantibum ini.


Sudah berkali-kali dan berulang kali regu Satpol PP datang kepada pemilik lapak dan memberikan peringatan tapi agaknya pemilik tidak ada etikad untuk memindahkan dan membuka sendiri lapak yang ada di trotoar.


"Selain menganggu kenyamanan pejalan kaki, keberadaan lapak dan tenda-tenda yang terpasang  merusak keindahan. Kami hanya berusaha membenahi pemanfaatan fasilitas umum yang disalah gunakan oleh masyarakat," tutupnya.  (syam)