Membandel, Pelanggar Prokes di Sanksi Sosial -->

Iklan Atas

Membandel, Pelanggar Prokes di Sanksi Sosial

Selasa, 11 Mei 2021
Satgas memberikan sanksi sosial kepada masyarakat yang membandel tak patuhi protokol kesehatan. (Dok Koramil 05/Talawi).


Sawahlunto, fajarsumbar.com - Guna meningkatkan kewaspadaan masyarakat terhadap penyebaran Covid-19. Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimca) Talawi, Kota Sawahlunto kembali melaksanakan Operasi Yustisi protokol kesehatan Covid-19, Selasa 4 Mei 2021.


Sasaran Operasi Yustisi ini menyasar kepada pengendara yang melintas di jalan Makam Profesor Muhammad Yamin dan pengendara kendaraan yang melewati Simpang Tugu.


Dalam melaksanakan kegiatan, satuan petugas merazia pengendara kendaraan yang tidak memakai masker dan mendata pelanggar protokol kesehatan serta memberikan sanksi sosial.


Puluhan warga kembali terjaring dalam operasi yustisi dalam penegakkan protokol kesehatan tersebut. Mereka yang terjaring diberi sanksi sosial seperti menyapu jalan, push up hingga menyanyikan lagu Indonesia Raya dan mengucapkan Pancasila.


Petugas tak henti-hentinya mengimbau kepada pengendara kendaraan maupun masyarakat agar selalu mematuhi protokol kesehatan Covid-19 agar dapat memutus mata rantai penyebaran Covid-19.


Ikut serta dalam kegiatan Forkopimca, Camat Talawi Zamril Firdaus beserta staf, Koramil 05/TLW dipimpin Serma Syahrial serta anggota, Kapolsek Talawi AKP Hendri Nursin beserta anggota dan Satuan Polisi Pamong Praja Kota Sawahlunto. (ton)