Mesra Serahkan Rp20 Juta untuk Masjid Nurul Huda -->

Iklan Atas

Mesra Serahkan Rp20 Juta untuk Masjid Nurul Huda

Minggu, 09 Mei 2021


Padang Panjang,  fajarsumbar.com - JamaahMasjid Jami' Nurul Huda, Silaing Bawah, Padang Panjang menerima kunjungan safari Ramadan dari anggota DPRD Sumbar Mesra, Sabtu (8/5). 


Kunjungan Wakil Ketua Komisi IV didampingi Sekdako, Sonny Budaya Putra, Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Alvi Sena, ST, Sekwan Zulkifli, SH, serta Lurah Silaing Bawah, Dedi Adrian, SH ini membawa arti tersendiri bagi jamaah. Itu lantaran perhatian yang diberikan  untuk masjid serta masyarakat pada umumnya.


Mesra saat itu menyerahkan bantuan sebesar Rp20 juta. Di samping itu, anggota DPRD dari Fraksi Gerindra ini mengucapkan terima kasih atas kepercayaan masyarakat  yang mempercayakan dirinya sebagai anggota DPRD Sumbar. 


"Kami berterima kasih diberikan amanah untuk membawa program Padang Panjang ke tingkat  provinsi. Kepercayaan ini tidak kami sia-siakan. Kami ingin amanah," katanya.


Berkat doa masyarakat Padang Panjang, sebut Mesra,  saat ini berhasil memperjuangkan sejumlah kegiatan dan bantuan Rp16 miliar di tengah pergeseran anggaran untuk penanganan Covid-19.


Di antaranya, Bantuan Sosial Wanita Rawan Sosial Ekonomi yang terlaksana Oktober 2020. "Pengajuan kami  Rp800 juta  terealisasi Rp500 juta untuk 147 orang. Ini untuk Ibu-ibu yang kesulitan ekonomi karena  suaminya yang sakit atau meninggal. Itu yang diperjuangkan. Ada yang mendapatkan  peralatan usaha," ujarnya.


Kemudian, untuk perumahan dan pemukiman, Mesra berhasil memperjuangan kegiatan sebesar Rp2,1 miliar untuk pengerasan jalan di beberapa kelurahan. Seperti paving block, pengecoran dan MCK. "Sebanyak Rp4,2 miliar, berhasil kami perjuangkan 50 persen  yaitu Rp2,1 miliar diberikan untuk Padang Panjang," lanjutnya. 


Adapun alat pertanian seperti traktor diberikan  51 buah untuk Padang Panjang. Lalu mesin pompa, serta bantuan sosial bedah rumah yang sedang diperjuangkan di DPRD provinsi.


Mesra juga mengimbau masyarakat dapat mematuhi protokol kesehatan (prokes). "Kita harus melaksanakan 3M. Perda No. 6 tentang Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) telah diberlakukan sanksi bagi yang melanggar prokes. Intinya kesadaran menghadapi Covid-19 biar tak merajalela. Percaya atau tidak sudah ada korbannya. 


Mari kita jaga kesehatan kita dengan meningkatan imun dan daya tahan tubuh," ungkapnya. 


Pengurus Masjid Jami' Nurul Huda, Dafri menyampaikan ucapan terima kasih atas kunjungan  Mesra. Dafri berharap, melalui  Mesra dapat membantu permohonan dana hibah Provinsi Sumbar yang diajukan pihak masjid  untuk pembangunan tempat berwudhu'  sebagai upaya meningkatkan pelayanan untuk jamaah. (syam)