Nekat Mudik ke Sumbar, Sejumlah Kendaraan Terpaksa Putar Balik -->

Iklan Atas

Nekat Mudik ke Sumbar, Sejumlah Kendaraan Terpaksa Putar Balik

Rabu, 12 Mei 2021
Heri Nofiardi


Padang, fajarsumbar.com - Hingga H-2 jelang Lebaran Idul Fitri 1442 Hijriah, ternyata masih ada sejumlah kendaraan pribadi, baik roda empat maupun roda dua dari provinsi tetangga nekat melintas ke-Sumatera Barat melalui pos penyekatan.


Petugas terpaksa memutarbalikkan kendaraan bersangkutan untuk menghindari penyebaran Covid-19 di Sumbar. 


Petugas perbatasan bertindak dengan tegas dan diminta kepada pengemudi kendaraan putar balik menuju asal semula, namun jumlahnya sudah sangat menurun dibanding awal bulan lalu.


Kepala Dinas Perhubungan Propinsi Sumatera Barat, Heri Nofiardi kepada fajarsumbar.com mengatakan, jumlah kendaraan yang diminta putar balik itu kurang lebih 10 unit.


“Jumlahnya terus berkurang secara drastis dibanding awal-awal pemberlakuan larangan mudik ke Sumatera Barat. Sebab sebelum masuk ke Sumatera Barat, kendaraan itu juga sudah diperiksa dari perbatasan daerah tetangga, sehingga tak banyak lagi yang sampai masuk ke daerah kita,” ucap Heri, di Padang, Selasa (11/5/2021).


Heri menjelaskan, berdasarkan data petugas di lapangan, per tanggal 10 Mei, 6 mobil dari Sungai Penuh, Provinsi Jambi yang melalui pos penyekatan di Tapan Pesisir Selatan diminta putar balik. 


Hal itu juga diberlakukan terhadap 1 unit mobil dari Provinsi Bengkulu yang hendak masuk ke Sumatera Barat melalui Silaut, Kabupaten Pesisir Selatan. Lalu 4 kendaraan diminta putar balik di perbatasan Pasaman dengan Riau, tepatnya di Kecamatan Mapat Tunggul Selatan. 


Seluruh kendaraan itu diminta putar balik karena pengemudi dan penumpangnya tidak mengantongi surat izin keluar masuk dan hasil tes bebas Covid-19.


Heri menambahkan, saat ini petugas gabungan dari kepolisian dan pemerintah daerah masih melakukan penjagaan pada 9 pos penyekatan, masing-masing di Ranah Batahan, perbatasan Pasaman Barat dengan Sumatera Utara. Kubang Gajah, perbatasan Solok Selatan dengan Jambi. 


Lunang Silaut, perbatasan Pesisir Selatan dengan Bengkulu. Sungai Rumbai, perbatasan Dharmasraya dengan Jambi. Pos Kamang Sijunjung, perbatasan dengan Riau. Lalu Tanjung Balik, perbatasan Kabupaten Limapuluh Kota dengan Provinsi Riau.


Kemudian pos Mapat Tunggul, perbatasan Kabupaten Pasaman dengan Sumatera Utara dan Riau. Pos penyekatan Sako Tapan, perbatasan Pesisir Selatan dengan Jambi. Lalu Rao, perbatasan Pasaman dengan Sumatera Utara. (RDz)