Operasi Ketupat Singgalang 2021 Ciptakan Situasi Aman dan Kondusif -->

Iklan Atas

Operasi Ketupat Singgalang 2021 Ciptakan Situasi Aman dan Kondusif

Rabu, 05 Mei 2021
Kapolres Tanah Datar memimpin apel gelar pasukan Operasi Ketupat Singgalang 2021, di halaman Istano Basa Pagaruyung, Rabu (5/5).

Tanah Datar, fajarsumbar.com - Dalam rangka menyambut Hari Raya Idul Fitri 1442 H, Polres Tanah Datar melaksanakan apel gelar pasukan dengan sandi Operasi Ketupat Singgalang 2021, di halaman Istano Basa Pagaruyung Batusangkar, Rabu (5/5/21). 


Apel gelar pasukan ini dipimpin langsung Kapolres Tanah Datar AKBP Rokhmad Hari Purnomo, SIK. M.Si dengan diikuti Wakil Bupati Tanah Datar Richi Aprian, SH. MH, Dandim 0307 Tanah Datar Letkol Inf Wisyudha Utama, Forkopimda beserta instansi terkait lainnya di Tanah Datar. 


Kapolres Tanah Datar dalam arahannya selaku pembina apel menyampaikan amanat Kapolri, yang menjelaskan arahan dan tujuan dari Operasi Ketupat Singgalang 2021 ini. 


"Operasi Ketupat Singgalang 2021 ini berlangsung selama 12 hari yang dimulai dari tanggal 6 Mei sampai 17 Mei 2021, yang mana bertujuan untuk menciptakan situasi aman dan kondusif dalam menyambut Hari Raya Idul Fitri 1442 H," jelas Kapolres. 


Kapolres menambahkan, mengingat dengan perkembangan situasi pandemi Covid-19 ini, yang mana saat ini penyebaran virus corona mengalami peningkatan termasuk di Tanah Datar. Polres Tanah Datar dan TNI bersama pemerintah daerah, selalu mengupayakan untuk memberikan imbauan dan teguran kepada masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan. 


"Dengan adanya imbauan pemerintah untuk tidak mudik pada Hari Raya Idul Fitri ini, maka kami mengimbau kepada seluruh masyarakat khususnya Tanah Datar, untuk tidak meninggalkan wilayah Sumatera Barat," ujar Kapolres. 


Apel gelar pasukan ini berjalan dengan baik dan lancar, serta tetap mematuhi protokol kesehatan. "Semoga dengan dilaksanakan Operasi Ketupat Singgalang 2021 ini, kita bisa menekan penyebaran Covid-19, sehingga terciptanya situasi lebaran yang aman dan kondusif," pungkas Kapolres Rokhmad. (fdy)