Patuhi Prokes Tidak Ada Larangan Shalat Id di Masjid -->

Iklan Atas

Patuhi Prokes Tidak Ada Larangan Shalat Id di Masjid

Rabu, 12 Mei 2021
Doni Rahmat Samulo Sekda Solok Selatan


Solsel, fajarsumnar.com - Shalat Idul Fitri 1442 H untuk tidak dilaksanalan secara berkelompok, namun tidak dilarang untuk melaksanakan kegiatan tahunan ini, setiap warga yang melaksanalan kegiatan Shalat ID harus mentaati protokol kesehatan (prokes).


Tahun ini, Pemda Solok Selatan tidak menggelar kegiatan shalat Id di kantor bupati dan tidak melakukan open house ke rumah rumah pejabat.


Demikian dikatakan Sekrestaris Daerah (Setda) Solok Selatan (Solsel) Doni Rahmat Samulo kepada fajarsumbar.com di ruang kerjanya, Rabu (12/5/2021). Dalam hal ini Sekda juga menyampaikan dan berdasarkan Surat Edaran (SE) Gubernur Sumbar terkait pelaksanaan shalat Id di masing masing daerah.


Jika daerah tersebut berada pada zona merah, orange memang di larang, akan tetapi untuk daerah hijau boleh melaksanakan asalkan patuhi protokol kesehatan.


Gubernurpun tidak memberikan larangan hanya saja tergantung kebijakan masing masing kepala daerah, asalkan berkoordinasi dengan ketua MUI setempat, serta memacu pada prokol kesehatan. (Abg)