Pelaku Curas dengan Pisau, Diamankan Polres Payakumbuh -->

Iklan Atas

Pelaku Curas dengan Pisau, Diamankan Polres Payakumbuh

Jumat, 21 Mei 2021
Pelaku

Payakumbuh, fajarsumbar.com --- Berdasar surat laporan kepolisian nomor :LP/B/15/V/2021/SEK-LHK POLRES PAYAKUMBUH/POLDA SUMBAR tanggal 16 Mei 2021 dan Sp.Kap/50/V/2021/Reskrim tanggal 20 Mei 2021, maka pada Kamis tanggal 20 Mei 2021, sekira pukul 08.00 WIB, Satuan Reskrim Polres Payakumbuh mengamankan RN(22 tahun) terduga pelaku pencurian dengan kekerasan (Curas) kepada seorang gadis belia bernama Mes Meriati Novia (14 tahun), beberapa hari lalu. 


Sebagaimana diterangkan Kapolres Payakumbuh AKBP Alex Prawira, S, SIK, MM melalui Kasat Reskrim AKP Aknopalindo, Jumat (21/05/2021) pagi. 


"Dari laporan tersebut, Satreskrim Polres Payakumbuh mengamankan pelaku Curas berinisial RN(22) yang bersuku minang berprofesi wiraswasta. Tersangka ditangkap karena melakukan tindak pidana pencurian dengan kekerasan terhadap korban a.n Mes Meriati Novia (14 tahun), Minang, Pelajar, Jr. Tanjung Modang Pauh Tinggi Kenagarian Tanjung Bonai Kecamatan Lintau Buo Utara Kabupaten Tanah Datar, menggunakan sebilah pisau berbentuk celurit,"terangnya. 


Dikatakan Kasat Reskrim, berdasarkan alat bukti yang cukup, satreskrim Polres Payakumbuh melakukan penangkapan terhadap pelaku RN, bertempat di Jorong Koto Bakuruang Kenagarian Mungo Kecamatan Luak Kabupaten Lima Puluh Kota. Penangkapan ini dibantu tim opsnal gabungan Reskrim, Intel dan Narkoba. Setidaknya ada 2 android hasil curas disita dari tangan RN. 


Kemudian tersangka RN beserta barang bukti bberupa 1(satu) Buah pisau dalam bentuk cilurit, 1(satu) Unit Handphone Android merk Oppo warna gold. Selanjutnya 1(satu) Unit Handphone Android merk Xiaomi bersama 1(satu) Unit sepeda motor jenis Yamaha Mio J warna merah dengan TNKB palsu BG 123 NO. Selanjutnya, 1(satu) Unit helm merk GM warna hitam kombinasi orange, diamankan ke Polres Payakumbuh untuk pengusutan lebih lanjut,"pungkas Kasat Reskrim AKP Aknopalindo.(ul)