Rancangan KLHS RPJMD Kabupaten Tanah Datar 2021-2026 Masuk Tahapan High Level Meeting -->

Iklan Atas

Rancangan KLHS RPJMD Kabupaten Tanah Datar 2021-2026 Masuk Tahapan High Level Meeting

Selasa, 18 Mei 2021
Bupati dan Wabup Tanah Datar memberikan arahan dalam KLHS 2021-2026, di Gedung Indo Jolito.


Tanah Datar, fajarsumbar.com - Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) Kabupaten Tanah Datar 2021-2026, sudah memasuki dan melewati beberapa tahapan, dan saat ini masuk tahapan High Level Meeting, rapat dilaksanakan di Gedung Indo Jolito Batusangkar, Senin (17/05/2021) sore. 


Bupati Tanah Datar Eka Putra, SE didampingi Wabup Richi Aprian, SH. MH mengapresiasi kerja keras tim merumuskan KLHS, yang menyandingkan dengan visi misi kepala daerah, terutama memberikan alternatif rekomendasi mewujudkan program unggulan daerah.  


"Kajian ini dibutuhkan agar pembangunan yang dilakukan di Tanah Datar ini melalui RPJMD, terintegrasi dengan prinsip Suistainable Development Goals (SDGs) /Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (TPB). Untuk itu, perangkat daerah agar mencermati sungguh-sungguh capaian TPB yang ada," ungkap bupati.


Bupati katakan sektor ekonomi perlu mendapat perhatian khusus terutama mendorong Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) agar bisa bersaing di era digitalisasi.


"Tantangan setiap zaman berubah, saat sudah masuk era digitaliasi, maka dibutuhkan ide-ide brilian. Perlu dipikirkan bagaimana pelaku usaha di Tanah Datar disiapkan memanfaatkan kemajuan teknologi untuk berusaha, tidak hanya mengandalkan gaya lama, sementara konsumen sudah cenderung beralih ke belanja online," kata Bupati.


Untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi, sebut Bupati, pemerintah daerah akan memberikan kemudahan investor menanamkan investasinya di Tanah Datar serta ada pemberian stimulus kepada investor.


Senada dengan itu Wabup juga menyarankan perlu ditambahkan kajian pertumbuhan investasi. "Tanah Datar butuh investasi agar bisa maju, regulasi investasi harus disiapkan agar ada kepastian hukum berinvestasi," sarannya.


Wabup juga berharap perputaran uang terjadi di Tanah Datar. "Sektor ekonomi akan bergerak, jika masyarakat berproduksi di Tanah Datar dan semaksimalnya membelanjakan juga di Tanah Datar," harap Richi Aprian. 


Sebelumnya Kadis Perkim LH Dessy Trikorina dalam paparannya mengatakan, KLHS merupakan rangkaian analisis yang sistematis, menyeluruh dan partisipatif, untuk memastikan bahwa prinsip pembangunan berkelanjutan telah menjadi dasar dan terintegrasi, dalam pembangunan suatu wilayah ataupun kebijakan rencana pembangunan.


"Perlu diprioritaskan penerapan skenario isu strategis berdasarkan indikator TPB, untuk yang belum mencapai target (SB) dan yang tidak memiliki data (NA)," ucap Dessy. (fdy/h)