![]() |
GR bersama baranb bukti. |
Padang Panjang, fajarsumbar.com - Ditemukan menyimpan sabu pemuda Gr, 25 tahun asal VII Sungai Sariak, Kabupaten Padang Pariaman ditangkap di Koto Tuo Penyalaian, Kec. x Koto, Kabupaten Tanah Datar.
Jajaran Satnarkoba Polres Padang Panjang menangkap Gr ketik pe.uda itu hendak mengisi bahan bakar sepeda motornya.
Meski sempat membuang barang haram itu ke pekarangan rumah penduduk, Gr yang pengangguran itu tak berkutik.
Polisi menyita narkotika Gol 1 jenis shabu, seuai laporan olisi nomor : LP/ 99 /V/SPKT UNIT III-2021/Res Pdg Pjg, tanggal 20 Mei 2021/Res Pdg Pjg.
Gr ditangkap Kamis (20/5) pukul 20.30 WIB di pinggir jalan raya Padang Panjang - Bukittinggi, tepatnya di Jorong Koto Tuo, KM 5 dari Padang Panjang. Sabu dibungkus plastik warna metalik dibalut kertas tisu.
Informasi adanya paket shabu disimpan Gr bermula Kamis itu personel Satresnarkoba Polres Padang Panjang dipimpin Kasat Resnarkoba AKP Witrizawati,SH.MH mendapat informasi dari masyarakat bahwa Gr menyimpan shabu,
Informasi itu ditelusuri dengan melacak keberadaan GR dan menemukannya ketika mengisi BBM di sebuah warung pinggir alan raya Padang Panjang - Bukittinggi.
Gr langsung diamankan, setelah sebelumnya sempat membuang shabu milknya.
Disaksikan dua saksi yang penduduk setempat, selanjutnya Gr digelandang ke Mapolres Padang Panjang guna pemeriksaan lebih lanjut. (syam)