Simpan Sabu Pemuda Asal Sungai Sariak Ditangkap di Padang Panjang -->

Iklan Atas

Simpan Sabu Pemuda Asal Sungai Sariak Ditangkap di Padang Panjang

Minggu, 23 Mei 2021
GR bersama baranb bukti.


Padang Panjang, fajarsumbar.com - Ditemukan menyimpan sabu pemuda Gr, 25 tahun asal  VII Sungai Sariak, Kabupaten Padang Pariaman ditangkap di Koto Tuo Penyalaian, Kec. x Koto, Kabupaten Tanah Datar.


Jajaran Satnarkoba Polres Padang Panjang menangkap Gr ketik pe.uda itu  hendak mengisi bahan bakar sepeda motornya. 


Meski sempat membuang barang haram itu ke pekarangan rumah penduduk, Gr yang pengangguran itu tak berkutik.


Polisi menyita narkotika Gol 1 jenis shabu, seuai laporan olisi nomor : LP/ 99 /V/SPKT UNIT III-2021/Res Pdg Pjg, tanggal 20 Mei 2021/Res Pdg Pjg. 


Gr ditangkap Kamis (20/5)  pukul 20.30 WIB di pinggir jalan raya Padang Panjang - Bukittinggi, tepatnya di Jorong Koto Tuo, KM 5 dari Padang Panjang. Sabu dibungkus plastik warna metalik dibalut kertas  tisu.


Informasi adanya paket shabu disimpan Gr  bermula Kamis itu personel  Satresnarkoba Polres Padang Panjang dipimpin Kasat Resnarkoba AKP  Witrizawati,SH.MH mendapat informasi dari masyarakat bahwa Gr  menyimpan shabu, 


Informasi itu ditelusuri dengan melacak keberadaan GR dan  menemukannya ketika mengisi BBM  di sebuah warung   pinggir alan raya Padang Panjang - Bukittinggi. 


Gr langsung diamankan, setelah  sebelumnya sempat membuang shabu milknya.


Disaksikan dua saksi yang penduduk setempat, selanjutnya Gr digelandang ke Mapolres Padang Panjang guna pemeriksaan lebih lanjut. (syam)