Terjaring Razia, 33 Pelanggar Prokes Diangkut ke Mapolres -->

Iklan Atas

Terjaring Razia, 33 Pelanggar Prokes Diangkut ke Mapolres

Senin, 03 Mei 2021

 

Truk Satpol PP siap mengangkut membawa warga tak pakai masker ke Mapolres Padang Panjang.

Padang Panjang, fajarsumbar.com -  Setelah Jumat pekan lalu pelanggar protokol kesehatan (prokes) di seputar pasar Padang Panjang, Senin ini kembali meningkat. 33 warga tidak memakai masker diangkutbke kantor polisi untuk didata dan diberi sanksi sosial.


Senin (3/5) tim gabungan terdiri Satpol PP dan Polres kembali melakukan Operasi Yustisi di jalan utama masuk Pasar Pusat Padang Panjang.


Tak hanya pejalan kaki, pengendara roda dua dan roda empat juga tidak luput dari sasaran penegakan Perda Sumbar No 6 tentang adaptasi kebiasaan baru (AKB).


Kabid Penegakan Trantibum, Herick Eka Putra, S.STP  mengatakan,

33 orang yng terjaring karena kedapatan tidak memakai masker. 


"Setiap hari kami melakukan razia dan masih mendapati masyarakat yang tidak patuh prokes. Hari ini ada 33 orang yang terjaring. Data  mereka telah dientri ke Sipelada," jelasnya. 


Sementara itu Kasi Penegak Perda, Idris, S.H  menjelaskan, bagi yang melanggar prokes hari ini, dibawa ke Mapolres untuk ditindaklanjuti.


"Kami harap ini dapat memberi efek jera bagi pelanggar, karena Covid-19 masih ada dan belum hilang sampai saat ini," tambahnya. (syam)