AS Longgarkan Pembatasan Perjalanan Termasuk ke Indonesia -->

Iklan Atas

AS Longgarkan Pembatasan Perjalanan Termasuk ke Indonesia

Kamis, 10 Juni 2021

  

Ilustrasi bandara. (Istockphoto/ShutterOK)

Jakarta - Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit (CDC) Amerika Serikat melonggarkan aturan pembatasan perjalanan akibat Covid-19 dengan memperbarui daftar negara yang bisa dikunjungi, Senin (7/6). Salah satunya Indonesia.


"Pastikan Anda sudah divaksinasi lengkap sebelum bepergian ke Indonesia. Pelancong yang tidak divaksinasi harus menghindari perjalanan yang tidak penting ke Indonesia," kata CDC, dalam website resminya.


Dalam daftar rekomendasi perjalanan itu, AS menurunkan level pembatasan lebih dari 60 negara dari kategori empat "Covid-19 sangat tinggi" ke kategori tingkat tiga, "tinggi Covid-19."sebagaimana dikutip cnnindonesia.com.


Beberapa negara di antaranya, Jepang, Kanada, Meksiko, Italia, Prancis, Jerman dan Indonesia.


"Karena situasi di Indonesia saat ini, semua wisatawan mungkin berisiko terinfeksi dan menyebarkan varian Covid-19," kata CDC.


CDC menyarankan agar para wisatawan mengikuti rekomendasi atau persyaratan yang berlaku di Indonesia, termasuk memakai masker dan menjaga jarak 6 kaki atau sekitar 2 meter dari yang lain.


Negara Asia Tenggara yang juga masuk di di tingkat tiga yakni Malaysia dan Filipina. Sementara Thailand, sudah lebih dulu bertengger di tingkat "tinggi Covid-19" itu.


Di tingkat satu atau "rendah Covid-19" ada Vietnam dan Singapura.


Kriteria primer dan sekunder yang digunakan untuk menentukan tingkat Pemberitahuan Kesehatan Perjalanan (THN) diperbarui untuk membedakan negara dengan situasi wabah parah dengan lebih baik dari negara dengan penyebaran COVID-19 yang berkelanjutan, tetapi terkendali.


Pembaruan ini memberikan saran perjalanan khusus untuk orang yang divaksin dan tidak divaksinasi sesuai dengan tingkat THN.


Selain itu, memastikan tingkat THN mencerminkan situasi global saat ini dan selaras dengan panduan untuk perjalanan internasional.


Aturan pelonggaran pembatasan itu terjadi lantaran tingkat vaksinasi di Amerika Serikat tinggi. Menurut data CDC sekitar 51,8 persen populasi AS sudah divaksin setidaknya satu dosis. Sebanyak 42,5 persen sudah divaksin secara penuh.(*)