Baru Beberapa Hari Menjabat, IPTU Gunawan Sinurat Ungkap Tersangka Pembobol Rumah -->

Iklan Atas

Baru Beberapa Hari Menjabat, IPTU Gunawan Sinurat Ungkap Tersangka Pembobol Rumah

Kamis, 24 Juni 2021


Labuhanbatu, fajarsumbar.com - Tekab unit Reskrim Polsek NA IX-X dipimpin Kanit Reskrim IPTU Gunawan Sinurat yang terhitung baru beberapa hari menjabat di Polsek setempat berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (bongkar rumah).


Adapun korbannya yaitu, Neni Finingsih (34) warga Desa Perkebunan Berangir Kec. Na IX-X serta Yoes Irwan Batubara (47) wargaDesa Perkebunan Berangir Kecamatan NA IX-X.


Kapolsek NA IX-X AKP Selvin Triansih melalui Kanit Reskrim IPTU Gunawan Sinurat mengungkapkan, tersangkanya adalah Hendi Sanjaya (30) warga Desa Perkebunan Berangir Kec. Na IX-X Kab. Labura.


Dari tangan Hedi, tim berhasil menyita barang bukti berupa 1 unit tv merk LG 21 inchi, 1 unit setrika merk PHILIP, 1 unit blender merk MIYAKO, 1 unit receiver merk K-VISION, 1 buah obeng serta 1 tabung gas.


Kanit menjelaskan, kejadian bermula pada hari Sabtu tanggal 12 Juni 2021 sekira pukul 09.00 Wib, korban Neni Feningsih mengetahui telah terjadi pencurian di dalam rumahnya di emplasemen Turi Desa Perkebunan Berangir Kec. Na IX-X Kab. Labura, pintu rumahnya terbuka dan terdapat bekas congkelan.


Kemudian korban masuk ke dalam rumah dan melihat keadaan berantakan, barang-barangnya telah hilang, atas kejadian itu, korban keberatan dan membuat laporan di Polsek Na IX-X.


"Dari hasil lidik di lapangan dan interogasi saksi-saksi, diketahui pelakunya adalah Hendy Wijaya warga Desa Perkebunan Berangir Kec. Na IX-X.

Pada hari Selasa tanggal 22 Juni 2021 sekira pukul 21.00 Wib, lalu tersangka berhasil diamankan di emplasemen Turi Desa Perkebunan Berangir Kec. Na IX-X.

Berhasil diamankan barang bukti," ujarnya.


Dari hasil interogasi, lanjut Kanit, tersangka melakukan pencurian seorang diri dengan cara mencongkel pintu rumah korban dengan menggunakan obeng kemudian masuk dan mencuri di dalam rumah. Tersangka ada melakukan pencurian di rumah yang lain dan mencuri HP berikut sejumlah uang.


"Kemudian tim mendatangi rumah yang dimaksud untuk mengecek kebenarannya yang adalah rumah korban Yoes Irwan Batubara, dan ternyata benar bahwa korban ada mengalami pencurian di rumahnya sesuai dengan yang disebutkan tersangka. Selanjutnya tersangka berikut barang bukti dibawa ke Polsek Na IX-X guna proses hukum," jelasnya. (Randi)