Biden Batalkan Larangan TikTok dan WeChat Era Trump -->

Iklan Atas

Biden Batalkan Larangan TikTok dan WeChat Era Trump

Kamis, 10 Juni 2021

  

Presiden Amerika Serikat, Joe Biden, membatalkan surat perintah pendahulunya, Donald Trump, yang melarang pengunduhan aplikasi asal China, TikTok dan WeChat. (Getty Images via AFP/Chip Somodevilla)

Jakarta - Presiden Amerika Serikat, Joe Biden, membatalkan surat perintah pendahulunya, Donald Trump, yang melarang pengunduhan aplikasi asal China, TikTok dan WeChat.


Biden menyatakan pembatalan tersebut melalui surat perintah pada Rabu (9/6). Dalam surat perintah itu, Biden juga meminta Kementerian Perdagangan untuk terus memantau kemungkinan aplikasi tersebut mengancam keamanan AS.


Ia memberi waktu 120 hari bagi Kemendag AS untuk melindungi data negaranya yang dapat diakses oleh perusahaan TikTok dan WeChat, sebagaimana dikutip cnnindonesia.com.


Trump memang memerintahkan larangan TikTok dan WeChat pada Agustus 2020 lalu karena perusahaan asal China itu diduga mengancam keamanan nasional AS.


Namun, pengadilan menolak perintah larangan Trump tersebut. Larangan itu pun tak pernah benar-benar berlaku di Amerika Serikat.


Trump sempat menggugat keputusan pengadilan itu. Namun, Biden kemudian mengambil alih kepemimpinan AS pada Januari lalu.


Meski kini Biden mencabut larangan Trump, sejumlah sumber di Gedung Putih menyatakan bahwa sang presiden sebenarnya masih sangat khawatir dengan keamanan TikTok dan WeChat.


Para pejabat Gedung Putih pun menegaskan bahwa penyelidikan mengenai keamanan TikTok yang dimulai pada 2019 lalu hingga kini masih berlangsung.


Reuters sudah mencoba menghubungi perwakilan TikTok dan WeChat, tapi belum ada tanggapan lebih lanjut.


Sementara itu, pengacara yang menggugat perintah larangan Trump, Michael Bien, mengapresiasi keputusan Biden ini. Menurutnya, pemerintah tak seharusnya melarang aplikasi yang sudah diunduh jutaan orang jika penyelidikan belum rampung.


"[Saya mengapresiasi Biden mencabut] larangan WeChat yang dapat mematikan wadah komunikasi besar yang diandalkan jutaan orang di Amerika Serikat," tutur Bien. (*)