Diduga Pengedar Narkoba Diamankan Di Pasaman Barat -->

Iklan Atas

Diduga Pengedar Narkoba Diamankan Di Pasaman Barat

Sabtu, 05 Juni 2021
.


Pasbar, fajarsumbar.com - Seorang pria inisial P (42) diamankan tim Satresnarkoba Polres Pasaman Barat diduga melakukan penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Jorong Tamiang, Nagari Parit, Kecamatan Koto Balingka, Kabupaten Pasaman Barat, Jum'at (4/6/2021) Pukul 16.00 WIB. 


Kapolres Pasaman Barat, AKBP Sugeng Hariadi melalui Kasat Narkoba Iptu Eri Yanto membenarkan penangkapan terhadap P. 


"P merupakan warga Tamiang Ampalu, Jorong Air Runding, Nagari Parit, Kecamatan Koto Balingka, Kabupaten Pasaman Barat," sebut Kasat Resnarkoba Iptu Eri Yanto.


Ia mengatakan akibat perbuatannya tersangka dikenakan Pasal 114 ayat (1) Jo pasal 112 ayat(1) UU RI No 35 ttg Narkotika.


"Saat ini tim kami mengamankan 1 bungkus kotak rokok Sampoerna mild yang didalamnya terdapat 7 paket kecil narkotika jenis shabu yang dibungkus mengunakan plastik warna bening dan 1 unit handphone merek Samsung warna hitam," ungkapnya. 


Selanjutnya tersangka P beserta barang bukti dibawa ke Polres Pasaman Barat untuk proses penyidikan lebih lanjut. (Safnil)