Disnakerperin Kota Payakumbuh Data Naker di 20 Perusahaan -->

Iklan Atas

Disnakerperin Kota Payakumbuh Data Naker di 20 Perusahaan

Senin, 07 Juni 2021
.

Payakumbuh, fajarsumbar.com - Guna validasi data ketenagakerjaan sekaligus melakukan pembinaan dan penyuluhan pada perusahaan-perusahaan di Kota Payakumbuh pada masa pandemi covid-19, Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian (Disnakerperin) Kota Payakumbuh melakukan pendataan dan pembinaan yang dilaksaanakan di kantor Disnakerperin Payakumbuh Jalan Puti Elok Kelurahan Tigo Koto Diate Kecamatan Payakumbuh Utara  Senin (7/6/2021).

Kadis Nakerperin, Yunida Fatwa yang dalam hal ini diwakili Sekdis Andiko Jumarel didampingi Kabid Naker Aswad dan Kasi Hubungan Industrial dan Perlindungan Tenaga Jerja Aldi Safdiarton, S.H membuka dan melaksanakan kegiatan pendataan dan pembinaan kepada perusahaan -perusahaan di Kota Payakumbuh.

Kesempatan itu, ikut hadir perwakilan dari Kantor Cabang BPJS Kota Payakumbuh memberikan penyuluhan tentang program dan manfaat  BPJS kesehatan tentang pentingnya tertib administrasi dalam pembayaran iuran BPJS tepat waktu setiap bulannya.

"Hari ini ada sebanyak 6 (enam) perusahaan yang diundang hadir mengikuti kegiatan tersebut,"ucap Aldi.

"Dari ke 6 perusahaan tersebut hadir dengan membawa kelengkapan administrasi yang diminta. Dan sesuai dengan situasi saat masa pandemi ini, peserta diwajibkan mengikuti prokes covid-19,"imbuhnya.

"Pada dasarnya, kegiatan ini bertujuan adalah untuk meningkatkan kepatuhan perusahan terhadap Undang undang Ketenaga Kerjaan sebagaimana amanat UU Nomor 13 Tahun 2003 dan UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang cipta kerja beserta aturan pelaksananya," ucap Aldi, lagi.

"Kegiatan ini direncanakan akan dilaksanakan selama 3 (tiga) hari dengan target sebanyak 20 perusahaan yang berada di Kota Payakumbuh,"pungkasnya.(ul)