DPMPTSP Lima Puluh Kota Talkshow di Safasindo FM. Ini Bahasannya -->

Iklan Atas

DPMPTSP Lima Puluh Kota Talkshow di Safasindo FM. Ini Bahasannya

Kamis, 10 Juni 2021
.

Lima Puluh Kota, fajarsumbar.com - Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Lima Puluh Kota bersama Radio Safasindo FM melaksanakan Talkshow atau Dialog Interaktif dengan narasumber Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) yang diwakili oleh Kepala Bidang Perizinan, Irwansyah, SH. Rabu (09/06/2021)


Dalam penyampaiannya Kabid menyampaikan bahwa sesuai dengan Undang-undang No 11 Tahun 2020 Undang-undang Cipta Kerja bahkan telah dijabarkan dengan 47 Peraturan Pemerintah sudah menjadi kewajiban dalam implementasi pelayanan perizinan kemudian PP No 5 Tahun 2021 Tentang pelayanan berusaha yang berbasis resiko atau OSSRBA yang akan diaplikasikan pada bulan juli tahun 2021. 


Proses perizinan dapat dilakukan dalam 2 (dua) pelayanan yaitu pertama dengan pelayanan mandiri yang artinya pelaku usaha dapat mengakses langsung via internet melalui web OSS.Go.Id dan dapat mandaftar langsung pada link tersebut dan akan mendapatkan akun serta mendapatkan NIB, yang lebih mudah lagi dengan adanya PP No 7 Tahun 2021 Tentang perlindungan dan kemudahan terhadap UMK, mikro dengan modal dibawah 2 M, kecil dengan modal dibawah 5 M terhadap UMK untuk mengurus izinnya dapat mengakses langsung ke OSS dan khusus untuk izin UMK diberi kemudahan oleh pemerintah. Yang kedua bagi masyarakat yang belum memahami dapat langsung datang ke DPMPTSP kita akan membantu dengan seoptimal mungkin kepada pelaku usaha UMK kita. 


Kemudian mengenai Perizinan adalah suatu dokumen yang di berikan OSS atas nama Kepala Daerah sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang telah didelegasikan oleh Kepala Daerah kepada Kepala Dinas DPMPTSP, oleh karena itu setiap Penetapan izin ditanda tangani oleh kepala dinas. 


Terakhir kepada masyarakat jangan segan-segan untuk bertanya khususnya kepada pelaku usaha kita, datang dan tanyakan akan kita layani dengan seoptimal mungkin dan kita dampingi dalam urusan perizinan" tutup narasumber.(Ul)