DPRD Labuhanbatu Akan Perpanjang Pansus LKPJ TA 2020, Ini Sebabnya -->

Iklan Atas

DPRD Labuhanbatu Akan Perpanjang Pansus LKPJ TA 2020, Ini Sebabnya

Senin, 07 Juni 2021

Ketua Pansus LKPJ TA 2020, Ir Saptono.

Labuhanbatu, fajarsumbar.com - Ketua Pansus Laporan Keterangan PertanggungJawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2020 Ir Saptono mengatakan bahwa Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Labuhanbatu rencanakan penambahan waktu kerja terhadap Pansus LKPJ Tahun Anggaran 2020 pada sidang paripurna yang akan digelar pada Selasa (8/6/2021). 


Hal ini disampaikannya kepada beberapa awak media, Senin (7/6/2021) di ruang Fraksi PDI Perjuangan.


"Kita melihat kurangnya sikap kooperatif Kepala OPD terkait soal pembahasan LKPJ ini, sehingga perlu penambahan waktu kerja Pansus, karena kalau kehadiran Kepala OPD minim, gimana kita bisa membahas secara mendalam. Jadi kita berharap dengan perpanjangan waktu ini, para Kepala OPD terkait untuk hadir karena mereka pengguna anggarannya," sebutnya.


Ir Saptono menduga ada "tikus" yang menggerogoti dalam pembahasan LKPJ Tahun Anggaran 2020 ini.


"Data yang diberikan juga tidak sesuai permintaan, apalagi fokus kita pansus saat ini terkait dana Refocussing persoalan penanganan Covid-19 di Labuhanbatu. Lebih parah lagi, Ketua TIM LKPJ, Sekdakab Labuhanbatu yang tidak pernah hadir dalam rapat rapat yang kita selenggarakan," jelasnya.


Sementara itu, Yusuf Siagian ketika dikonfirmasi wartawan membantah dirinya tidak pernah hadir dalam rapat Pansus LKPJ 2020.  


“Gak benar itu kalau saya tidak hadir. Sudah kena laporkan lah saya, sudah ya,” jawab Yusuf sembari menutup teleponnya. (RN)