Hanya 11 Negara Dibolehkan Arab Saudi Beribadah Haji, Indonesia Tidak Masuk -->

Iklan Atas

Hanya 11 Negara Dibolehkan Arab Saudi Beribadah Haji, Indonesia Tidak Masuk

Kamis, 03 Juni 2021

 

ilustrasi


Jakarta - Pemerintah Arab Saudi kembali membatasi warga yang ingin pergi beribadah haji ke Mekkah pada tahun 2021 ini. Penerapan pembatasan yang sama juga dilakukan pada tahun sebelumnya karena pandemi Covid-19.


Pada tahun ini ada 11 negara yang dibolehkan. Namun sayang pada 11 negara yang telah diliris oleh Pemerintah Arab Saudi tersebut tidak termasuk Indonesia.


Sebagaimana dikutip CNBC Indonesia, Kamis (3/6/2021) ke-11 negara tersebut, Amerika Serikat (AS), Inggris, Irlandia, Italia, Jepang, Jerman, Perancis, Portugal, Swedia, Swiss dan Unit Emirat Arab.


Atas pembatasan tersebut, maka nasib jamaah haji Indonesia pada tahun ini bakal kembali seperti tahun lalu yang gagal berangkat haji. 


Pemerintah Arab Saudi memang belum memberikan informasi resmi soal kuota haji Indonesia, tapi kebijakan pengetatan warga negara yang masuk ke Arab Saudi, jadi sinyal kuat.


Arab Saudi memang memperketat penerimaan jamaah haji untuk tahun ini dengan jamaah yang akan diterima yakni jamaah yang telah mendapatkan suntikan vaksin Covid-19 dari vaksin yang telah menerima Emergency Use Listing Procedure (EUL) dari WHO. Vaksin yang dimaksud adalah Pfizer, Moderna, Johnson & Johnson dan AstraZeneca.


Indonesia saat ini sudah menggunakan AstraZeneca, itupun dalam jumlah terbatas. Sementara vaksin paling banyak yang digunakan di Indonesia, yakni Sinovac, perkembangan terbaru sudah mendapatkan EUL dari WHO. (*)