Inspektorat Berkolaborasi dengan TP PKK Lakukan Penyuluhan Hukum -->

Iklan Atas

Inspektorat Berkolaborasi dengan TP PKK Lakukan Penyuluhan Hukum

Rabu, 09 Juni 2021

Inspektur Hendra Aswara bersama jajaran Inspektorat bergotong-royong di di Nagari Sikabu, Kecamatan Lubuk Alung, Rabu (9/6/21).


Lubuak Aluang, fajarsumbar.com - Inspektorat Padang Pariaman berkolaborasi dengan Tim Penggerak PKK melakukan penyuluhan hukum dan kepengawasan keuangan. Pelaksanaan kehiatan demikian, sebagai rangkaian persiapan dalam menghadapi lomba gerakan PKK Tingkat Sumatera Barat.


“Sebagaimana arahan dari Bupati, perangkat daerah untuk berkontribusi mendukung PKK dalam lomba gerak PKK tingkat Sumbar” ujar Inspektur Hendra Aswara disela-sela bergotong royong di Nagari Sikabu, Kecamatan Lubuk Alung, Rabu (09/06/21). 


Dikatakannya, kolaborasi Inspektorat dengan PKK dapat mewujudkan 10 program PKK dan meningkatkan peran kader PKK dalam mengawasi pelaksanaan program di nagari masing-masing. 


Penyuluhan hukum berkenaan anti korupsi dan masalah kepengawasan, sebut dia, juga mengikutsertakan Satuan Tugas Pungutan Liar (Saber Pungli), PKK Nagari, Forum Anak, Kepala Sekolah, Siswa dan unsur masyarakat. Sedangkan pemberi materi Penyuluhan Hukum dan Kepengawasan Keuangan itu, dari Tim Inspektorat yang telah memiliki sertifikat penyuluh anti korupsi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 


“Alhamdulillah, Padang Pariaman telah memiliki dua orang penyuluh anti korupsi yang telah bersertifikat. Yaitu Trisna Dewi Busti dan Hengki Anwar. Keduanya merupakan Auditor pada Inspektorat” ungkap alumni  STPDN Angkatan XI. 


Menurutnya, dalam penyuluhan anti korupsi itu, juga diluncurkan pencanangan Generasi Anti Korupsi dan Pungutan Liar (GAK Pungli). Inovasi ini lahir sebagai komitmen daerah dalam pencegahan korupsi sejak dini. 


“Inovasi GAK Pungli, juga mewujudkan nagari anti korupsi dan nagari bersih melayani” tegas Mantan Kadis Perizinan itu.(saco)