Pemiliknya Terjebak Didalam Ruko Yang Terbakar, Damkar Labuhanbatu Paksa Jebol Pintu -->

Iklan Atas

Pemiliknya Terjebak Didalam Ruko Yang Terbakar, Damkar Labuhanbatu Paksa Jebol Pintu

Kamis, 03 Juni 2021

Damkar Labuhanbatu saat jinakkan api di Ruko Sembako Aek Nabara.

Labuhanbatu, fajarsumbar.com - Pemadam Kebakaran Kabupaten Labuhanbatu menerjunkan 3 unit mobil untuk menjinakkan api di ruko penjual sembako yang beralamat di di Aek Nabara Kecamatan Bilah Hulu, Kamis (3/6/2021).


Kasatpol PP Labuhanbatu M Yunus Hasibuan melalui Kabid Damkar Fahrizal Azis Hasibuan menyebutkan, pihaknya terpaksa menarik paksa pintu ruko yang terkunci rapat karena pemiliknya pada saat kebakaran terjadi terjebak didalam rumah.


"Pemiliknya menjadi korban pada saat kejadian tersebut, setelah terkepung api dari lantai 1 dia mencoba untuk menyelamatkan diri dengan lompat dari teras lantai 2 ke lantai 1. Korban mengalami luka bakar dan tulang sendi patah setelah jatuh tepat diatas besi seng lantai 1," ucapnya.


Kabid menambahkan, kebakaran itu terjadi pada pukul 01.00 Wib, dugaan sementara kebakaran terjadi akibat arus pendek listrik.


"Api dapat di padamkan sampai pukul 04.00 wib oleh 3 unit mobil Damkar. Ini semua terjadi sedikit lama disebabkan adanya bahan bahan yang mudah terbakar di dalam ruko tersebut serta akses masuk petugas terhalang pintu besi ruko yang terkunci rapat oleh pemiliknya," jelasnya. (Randi)