PKL yang Tertibkan akan Dipindahkan ke Tempat Layak -->

Iklan Atas

PKL yang Tertibkan akan Dipindahkan ke Tempat Layak

Kamis, 03 Juni 2021
Pedagang lapak sol sepatu ini akan segera dipindahkan.


Padang Panjang, fajarsumbar.com - Belum cukup sepekan sejak ditertibkan Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP dan Damkar),  pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di ruas Jalan Abdul Muis, M. Syafe'i dan Pasar Baru masih  berdagang di kawasan tersebut. 


"Kami terus memantau kondisi di tiga ruas jalan yang dipakai PKL. Masih saja ditemukan pelanggaran," kata Kabid Penegakan Perda dan Trantibum Satpol PP Damkar, Herick Eka Putra, S.STP.


Dikatakan Herick, anggotanya kembali mengingatkan PKL dan pemilik lapak sol sepatu untuk benar-benar mematuhi ketertiban umum di Padang Panjang. 


"Berdasarkan hasil koordinasi dengan Kabid Pasar (Romi Ar Rahman-red), akan dilakukan pemindahan mereka ke lokasi yang lebih baik dan layak," sebutnya. 


Ditambahkan Herick, pihaknya berterima kasih kepada masyarakat yang sudah bekerja sama dalam memelihara ketenteraman dan ketertiban umum di Padang Panjang. 


"Kepada masyarakat yang masih melanggar, kami tidak bosan-bosan mengimbau agar berpartisipasi dalam menjaga ketenteraman, ketertiban umum dan kenyamanan masyarakat," tambahnya. 


Seperti diberitakan sebelumnya, padagang yang membuka lapak berjualan di tiga ruas jalan tersebut adalah pedagang musiman yang datang dari daerah sekitar Padang Panjang. (syam)