PSU 2 TPS di Labuhanbatu Direncanakan 19 Juni Mendatang -->

Iklan Atas

PSU 2 TPS di Labuhanbatu Direncanakan 19 Juni Mendatang

Minggu, 06 Juni 2021

Ketua KPU Labuhanbatu, Wahyudi, S.Sos.

Labuhanbatu, fajarsumbar.com - Pemungutan Suara Ulang (PSU) Bupati dan Wakil Bupati Labuhanbatu Jilid II direncanakan akan dilangsungkan 19 Juni mendatang. Sebanyak 942 suara pemilih di dua TPS, yakni TPS 07 dan 09 Kelurahan Bakaranbatu, Kecamatan Rantau Selatan akan direbutkan oleh lima kontestan calon kepala daerah.


"Rencananya PSU lagi kita laksanakan 19 Juni PSU mendatang, tapi keputusannya Senin (07/06/2021) besok setelah kita rapatkan bersama para komisioner KPU Labuhanbatu,” ungkap Ketua KPU Labuhanbatu, Wahyudi saat dikonfirmasi awak media, Minggu (06/06/2021).


Namun PSU Jilid II sebagai penentu kemenangan Pasangan Calon (Paslon) Nomor Urut 03, Andi Suhaimi Dalimunthe-Faisal Amri Siregar dan Nomor Urut 02, Erik Atrada-Ellya Rosa.

Dengan PSU, maka raihan suara dikosongkan kembali.


Artinya raihan Erik-Ellya berkurang 552 suara menjadi 87.941. Sementara Andi-Faisal berkurang 295 suara menjadi 87.888, kedua kubu kini hanya selisih 53 suara untuk keunggulan Erik-Ellya Rosa.


PSU Jilid II ini perintah setelah Mahkamah Konstitusi (MK) membacakan putusan gugatan Andi-Faisal terhadap Erik-Ellya Rosa.


“Besok lah (Senin, red) finalnya apakah kita laksanakan 19 Juni atau mencari hari dan tanggal lain. Yang jelas perintah MK setelah membacakan putusan kemarin kita diperintahkan kembali menggelar PSU di dua TPS, yakni TPS 07 dan 09 Kelurahan Bakaran Batu, 14 hari setelah putusan dibacakan,” jelas Wahyudi. (Randi)