Sekda Harus Berpengalaman Luas -->

Iklan Atas

Sekda Harus Berpengalaman Luas

Kamis, 03 Juni 2021
Ketua DPRD Padang Pariaman, Ir.Arwinsyah,MT


Parit Malintang, fajarsumbar.com - Jabatan Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) merupakan jabatan strategis di jajaran Pemerintah Daerah baik Provinsi maupun Kabupaten dan Kota. Untuk itu, maka diperlukan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang berpengalaman luas dengan menguasai akan tugas pokok dan fungsinya sebagai Sekdakab Padang Pariaman. 


Hal itu dikemukakan Ketua DPRD Padang Pariaman Arwinsyah ketika dihubungi fajarsumbar.com melalui handphone, Kamis (3/6/21), sehubungan akan dilakukan lelang jabatan Sekda baru setelah ditinggalkan Jonpriadi yang memasuki purna bhakti per 1 Juni 2021.


Jabatan Sekdakab, kata Arwinsyah merupakan salahsatu jabatan yang ikut menentukan arah Pemerintah Daerah. Kenapa demikian?  Ia punya kepemimpinan dan pengalaman lengkap untuk menjembatani antara eksekutif dengan legislatif. Juga mampu menggerakan kesemua ASN serta mengakomondir pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) secara harmonis. 


Menurut politisi dari Parpol Gerindra itu, disamping ia menguasai seluk beluk regulasi tentang Pemerintah Daerah, juga menguasai perencanaan pembangunan, pengelolaan keuangan serta kepengawasan.


"Berkaca dari pengalaman berlalu, rata-rata yang menduduki Sekdakab itu pernah berkecimpung dari pejabat Bappeda dan Keuangan, setidak-tidaknya menguasai Pengawasan Keuangan" sebut Ketua DPRD yang juga rang sumando Padang Manih Kampung Dalam itu.


Ia menekankan agar pejabat yang akan duduk sebagai Sekdakab Padang Pariaman nanti, betul-betul paham dan mengerti secara arif bijaksana dalam menggerakan kesemua lini OPD.


"Jangan dibuat titian baghakuak kepada Kepala Daerah sebelum diambil keputusan dalam berbagai kebijakan kepentingan nantinya. Berpijak kepada pengalaman, begitu banyak kasus menyeret Kepala Daerah bersama Sekdanya ke ranah hukum" tegas putera Nagari Pilubang Kecamatan Sungai Limau ini mengingatkan.


Berkenaan beberapa nama kandidat Sekdakab kedepannya yang santer disebut-sebut, ia menyatakan kesemua ASN sangat terbuka melalui lelang untuk mendudukinya. Apakah ASN dari dilingkungan Pemdakab Padang Pariaman sendiri maupun dari luar alias pejabat inpor, dan ia tidak mempersoalkannya.


"Yang terpenting telah memenuhi persyaratan dengan tahapan seleksi lelang telah sesuai peraturan yang berlaku nanti. Juga, pejabat Sekda itu merupakan Ketua Tim Penyusun Anggaran Pemerintah Daerah (TPAD) agar mampu mengakomondir aspirasi antara eksekutif dengan legislatif demi pemerataan pembangunan" tegas dia kembali dibalik gagang handphone mengakhiri. 


Sebagaimana diketahui, Jopriadi sebagai Sekda lama, telah memasuki purna bhakti terhitung 1 Juni 2021 lalu, kini sebagai Pelaksana Harian Sekda dipegang Ali Amran dari Kepala Bappedalitbang. (saco)