Wartawan 'Bodrex' Resahkan Rekanan Kontraktor, Ini Kata Ketua PWI Sawahlunto -->

Iklan Atas

Wartawan 'Bodrex' Resahkan Rekanan Kontraktor, Ini Kata Ketua PWI Sawahlunto

Rabu, 09 Juni 2021
Ketua PWI Kota Sawahlunto Indra Yosef saat memberikan sambutan pada temu ramah bersama Kejari Sawahlunto.


Sawahlunto, fajarsumbar.com - Beredar informasi terkait oknum yang mengaku wartawan Kota Sawahlunto membuat gaduh atau seringkali meresahkan rekanan kontraktor yang melaksanakan proyek pembangunan dan dalam tahap pengerjaan.


Wartawan 'Bodrex' atau biasa dikenal dengan sebutan wartawan Muntaber (muncul tanpa berita) telah membuat resah terhadap rekanan dengan dalih banyak pekerjaan fisik yang dilaksanakan tidak sesuai spek, bahkan oknum wartawan tersebut tidak sungkan menanyakan Rencana Anggaran Biaya (RAB) kepada pelaksana kegiatan tersebut.


Hal ini disinyalir sebagai salah satu upaya oknum wartawan tersebut untuk mendapatkan sejumlah uang dengan mencari kesalahan rekanan agar tidak dipublikasikan di media.


Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kota Sawahlunto Indra Yosef tidak menampik hal itu terjadi dengan adanya laporan masuk kepada dirinya tentang oknum wartawan yang seperti itu.


"Jadi, sebenarnya yang perlu dipahami pertama adalah sumber itu dia harus paham. Dia datang itu sebagai apa? Kalau dia mengaku wartawan, dalam rangka apa dia melakukan tugas kewartawanan disitu," sebut Indra Yosef.


Terus, untuk wartawannya harus memahami. Paham nggak dia tugas dan fungsi wartawan itu seperti apa? Wartawan itu tidak bertugas untuk mengontrol proyek. Tapi mengkritisi kebijakan yang merugikan. Pertama, merugikan keuangan negara, merugikan masyarakat dan lingkungan.


"Jadi keberpihakan itu kepada masyarakat, bukan kepada kekuasaan. Nah, berkaitan jika dia datang untuk melihat proyek, itu kan sah-sah saja dan tidak dilarang. Tetapi ketika dia mengaku seorang wartawan kemudian dia bertindak sebagai pengawas di lapangan, itu bukan tugas wartawan," sambungnya di kantor sekretariat PWI Sawahlunto.


Dikatakan sebagai pengawas, contoh, ini besinya kurang, ini semennya rusak. Tidak bisa seperti itu, Itu adalah tugasnya pengawas, karena setiap proyek ada pengawasnya, ada konsultannya dan itulah yang bertanggung jawab.


"Dan yang perlu diingat, kalau proyek itu selagi dalam pekerjaan, belum diserahkan, itu belum bisa dikatakan sebagai penyimpangan, kecuali sudah selesai kemudian diserahkan ke pemerintah dan terjadi kerusakan, itu baru jadi persoalan," ujarnya kepada fajarsumbar.com, Rabu 9 Juni 2021.


Akan tetapi sejauh rekomendasi, misalnya pengawas yang mengatakan itu sudah benar. Konsultannya mengatakan sudah benar. Karena ahlinya disitu, wartawan tidak ahlinya di sana. Makanya wartawan secara ahlinya tidak bisa masuk ke sana.


"Kalau ada wartawan yang melakukan penyidikan dan wartawan bukanlah penyidik. Itulah yang harus dipahami. Dia harus memahami dulu, menjadi wartawan kata Pak Jaksa tadi, sangatlah sulit tapi dia terhormat, itulah kasarnya," lanjut Indra Yosef menjelaskan.


Dijelaskannya, sulit itu apa? Dia harus memahami dulu tugas dan fungsi pokok menjadi wartawan. Pekerjaannya apa? Kalau dia paham disitu pasti tidak akan membuat sesuatu yang bertentangan dengan asas jurnalistik. 


"Kembali ke persoalan wartawan yang datang ke proyek. Kita tidak melarang dia untuk datang ke proyek. Itu boleh saja dan tidak ada larangan, melihat pun tidak apa-apa. Yang tidak dibenarkan disitu adalah ketika bukan profesi kita, kemudian kita seperti penyidik," cetusnya.


Terkait adanya oknum wartawan yang meminta RAB kepada rekanan, Indra Yosef mengatakan boleh saja. Akan tetapi untuk apa? Adakah kaitannya dengan dia? Misalnya, rumahnya tempat berada disebelah proyek, kemudian RAB itu untuk kepentingan dia. Tapi kalau tidak ada hubungannya untuk apa? Dan ini boleh saja, tergantung kepada pihak yang melaksanakan proyek.


Diharapkan Indra Yosef, janganlah wartawan mengharapkan sesuatu kepada pihak rekanan proyek untuk mendapatkan keuntungan dari pekerjaan tersebut. Jangan sampai ada kalimat-kalimat yang seolah-olah memeras orang.


"Kalau tipsnya sederhana, wartawan itu kan manusia juga. Mau wartawan sebenarnya maupun wartawan abal-abal adalah sahabat kita. Kita hargai dia sebagai manusia. Tapi kalau dia sudah masuk ke ranah menyidik, itu kan ada maksud tertentu. Moga-moga tidak ada yang seperti itu," harapnya.


Kemudian bagi rekanan, ditanyakan dulu, dia itu wartawan apa? Kan bisa saja si searching di medianya, karya jurnalistiknya ada nggak? Kemudian di media itu ada nggak namanya? 


"Kalau di boks redaksi ada namanya disitu, kan bisa bertanya, dia bekerja sesuai kode etik jurnalistik tidak? Kalau tidak ada sama sekali, berarti kita tidak bisa menganggap dia sebagai wartawan, karena identitasnya tidak jelas. Dan kalau dia memaksa, untuk apa dia memaksa? Kalau memang ada upaya pemerasan, langsung saja laporkan ke polisi," pungkasnya. (ton)