WHO Setujui Sinovac untuk Penggunaan Darurat -->

Iklan Atas

WHO Setujui Sinovac untuk Penggunaan Darurat

Rabu, 02 Juni 2021
ilustrasi


Jakarta, fajarsumbar.com - Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) pada Selasa (1/6/2021) ini menyetujui vaksin Sinovac untuk penggunaan darurat. Dengan persetujuan itu, Sinovac menjadi vaksin kedua asal China kedua yang menerima lampu hijau dari WHO.


"WHO hari ini memvalidasi vaksin Sinovac-CoronaVac Covid-19 untuk penggunaan darurat," kata WHO dalam sebuah pernyataan yang dikutip dari AFP, Selasa (1/6/2021).


Langkah WHO ini memberi negara, penyandang dana, lembaga pengadaan dan masyarakat kepastian bahwa vaksin itu memenuhi standar internasional untuk keamanan, kemanjuran, dan manufaktur.


WHO pada bulan lalu juga memberikan persetujuan penggunaan vaksin Sinopharm. Itu merupakan vaksin China pertama yang disetujui oleh WHO.


Selain vaksin asal China, WHO juga telah memberikan persetujuan penggunaan darurat untuk vaksin yang dibuat oleh Pfizer / BioNTech, Moderna, Johnson & Johnson, dan jab AstraZeneca yang diproduksi di India, Korea Selatan dan UE.


Persetujuan itu membuka jalan bagi sejumlah negara di seluruh dunia untuk cepat memberikan persetujuan impor bagi vaksin corona dan segera mendistribusikannya supaya corona cepat diatasi. Terutama, negara yang hingga kini tidak memiliki regulator standar internasional sendiri sebagaimana dikutip pada cnnindonesia.com.


Ini juga membuka pintu bagi suntikan untuk memasuki skema berbagi vaksin global Covax, yang bertujuan untuk memberikan akses yang adil ke dosis di seluruh dunia, terutama di negara-negara miskin.


"Dunia sangat membutuhkan banyak vaksin Covid-19 untuk mengatasi kesenjangan akses yang sangat besar di seluruh dunia," kata Asisten Direktur Jenderal WHO untuk Akses ke Produk Kesehatan Mariangela Simao.


Sebagai informasi, vaksin Sinovac sudah digunakan di 22 wilayah di seluruh dunia. Selain China, negara yang menggunakan Sinovac antara lain Chili, Brasil, Indonesia, Meksiko, Thailand, dan Turki. (*)