262 Pelanggar Prokes Kembali Terjaring -->

Iklan Atas

262 Pelanggar Prokes Kembali Terjaring

Sabtu, 31 Juli 2021


Salah seorang pengendara sepeda motor yang terjaring karena tak memakai masker.

Padang Panjang. Fajarsumbar.com -  Setelah Jumat kemarin tak ditemukan pengunjung Pasar Pusat Padang Panjang tak memakai masker, Sabtu (31/7) sebanyak 262 orang kedapatan tak memakai bermasker saat petugas gabungan menggelar Operasi Yustisi. 


262 orang pelanggar protokol kesehatan (prokes) itu diberi sanksi sosial dengan membersihkan fasilitas umum serta teguran lisan dan diwajibkan untuk membeli masker.


"Pengendara yang yang melintas di jalan ini, masih banyak kita temukan tidak menggunakan masker. Sebagai sanksi, mereka diberi teguran lisan dan diwajibkan untuk membeli masker. Serta sanksi sosial membersihkan fasilitas umum (fasum) dengan memakai rompi pelanggar prokes. Pelanggar juga didata dan diinput ke dalam aplikasi Sipelada (Sistem Informasi Data Pelanggaran Perda),” ungkap kapolres diwakili KBO Sabhara, Ipda. Kusnadi.


Dalam razia kali ini, warga yang melanggar prokes terdiri dari 229 pejalan kaki, 14 pengendara roda dua dan sembilan pengendara roda empat.


Kusnadi mengatakan, kegiatan tersebut merupakan lanjutan dari sosialisasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 yang tengah diterapkan di Kota Serambi Mekkah ini.


Letugas gabungan yang terdiri dari TNI/Polri, Satpol PP, Dishub, BPBD Kesbangpol dan dinas terkait lainnya secara rutin memberikan edukasi kepada masyarakat. Khususnya pentingnya menerapkan prokes mengingat saat ini pandemi Covid-19 masih merebak.


“Kami akan selalu bersinergi dengan seluruh elemen masyarakat untuk mencegah penyebaran Covid-19 di Kota Padang Panjang. Salah satunya dengan rutin melaksanakan Operasi Yustisi guna menegakkan prokes untuk antisipasi Covid-19. Harapannya, masyarakat bisa sadar akan pentingnya prokes di masa pandemi ini,” ujarnya.


Satgas, kata Kusnadi, tidak akan bosan-bosannya menyampaikan imbauan kepada masyarakat agar selalu disiplin dalam menerapkan prokes. “Kami minta masyarakat tetap disiplin dalam prokes, salah satunya adalah disiplin 5M. Yaitu mencuci tangan, menjaga jarak, memakai masker, serta menghindari kerumunan, dan mengurangi mobilitas," pungkasnya. (syam)